Kab. Malang -- Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan usaha yang dilakukan oleh individu, rumah tangga, atau badan usaha kecil. Di Desa Srigading Kec. Lawang memiliki potensi besar dalam bisnis UMKM. Banyak produk unggulan khas desa Srigading yang berpotensi dapat bersaing di pasar nasional, seperti Kopi Serayu, Kerupuk Singkong Kunti, dan Nasi Jagung Instan.
Komunitas Wanita Tani (KWT) Manggis Desa Srigading merupakan badan pengelola UMKM di desa Srigading, saat ini terus berupaya meningkatkan pemasaran dari produk-produk UMKM tersebut. Kendalanya saat ini yaitu tidak memiliki Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT), yang dimana untuk memperluas pemasaran setiap produk harus memiliki izin PIRT. Hal ini membuat produk UMKM di Desa Srigading belum berani untuk di pasaran nasional.
Melihat hal itu mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang yang saat ini sedang melakukan pengabdian di Desa Srigading berinisiatif untuk membantu menyiapkan berkas-berkas persyaratan untuk membuat izin PIRT, sebagai upaya memperluas pemasaran produk UMKM Desa Srigading.
Dengan berkoordinasi oleh perangkat desa dan KWT manggis, kami mencoba menyiapkan berkas-berkas seperti : (1) FotoCopy KTP, (2) PasFoto 4x6, (3) Label Produk, (4) Peta Lokasi Produksi, (5) Denah Bangunan Produksi, (6) Produk UMKM yang ingin di daftarkan, dan (8) Stempel KWT Manggis.
Prof. Dr. Muhammad Alfian Mizar, M. P. selaku Dosen Pendamping KKN mengatakan "Dilihat dari berpotensinya Produk-produk UMKM di Desa Srigading perlu adanya upaya agar pemasaran produk menjadi mudah dan legal, maka dari itu saya meminta mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang ikut membantu mempersiapkan berkas-berkas pembuatan PIRT."
Penulis : Agus Maulana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H