Indonesia adalah negeri yang majemuk, terdiri dari aneka ragam agama, suku, bangsa, warna kulit dengan kekhasan masing-masing. Saling menghormati dan menghargai adalah modal utama hidup damai. Keragaman adaah kenyataan yang tidak bisa dihindari dan merupakan sunatullah.
Moderasi berasal dari bahasa Latin "moderatio", yaitu ke-sedang-an artinya tidak lebih dan tidak kurang. Dalam bahasa Inggris, dikenal dengan "moderation" yaitu sikap sederhana, sikap sedang. Dalam bahasa Arab, moderasi dikenal dengan kata "wasath" atau "wasathiyah" yang sepadan dengan kata "tawassuth" artinya tengah-tengah, "i'tidal" artinya adil, dan "tawazun" artinya berimbang.Â
Dari semua ungkapan ini maka moderasi merupakan sikap memilih jalan tengah, berusaha adil dan berimbang, dan tidak berlebih-lebihan. Dengan demikian moderasi beragama dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap dan perilaku selalu mengambil poros di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama.
Moderasi beragama bisa juga dimaknai dengan  cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Mengapa Moderasi Beragama?
Dilihat dari segi kebangsaan dan keagamaan, Indonesia adalah negara yang bermasyarakat religious dan majemuk. Jadi, meskipun Indonesia bukan negara agama, tapi Indonesia negara yang menjunjung tinggi nilai agama. Jadi masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi.
Indonesia memiliki beberapa tantangan yang harus dihadapi, antara lain:
- Berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem) yang mengesampingkan martabat kemanusiaan.
- Berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik yang berpotensi memicu konflik. Tidak boleh ada klaim kebenaran terhadap tafsir keagamaan, karena Islam dari masalah Fiqh saja memiliki empat madzab yang berbeda. Belum jika ditambah dengan masalah aqidah, syariah dan lain-lain.
- Berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam lingkup NKRI.
Jadi untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan moderasi beragama agar terwujud kemaslahatan kehidupan yang harmonis, damai dan toleran sehingga bisa terwujud Indonesia maju.
Kalau ada orang atas nama agama menjalankan kekerasan yang menafikan kemulyaan atas nama manusia, dan tidak mengindahkan kemanusiaan serta mencederai kemanusiaan pasti salah menurut ajaran agama Islam dan ini juga salah menurut ajaran agama lain.
Jadi, moderasi beragama concern terhadap implementasi esensi ajaran beragama yang sifatnya "ushul" dan bukan masalah yang sifatnya "furu'".