Mohon tunggu...
Sri Endah Mufidah
Sri Endah Mufidah Mohon Tunggu... Guru - Guru PAI di Pemkab Blitar

Menyukai dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Hati-hati Menggunakan Mobile Banking

14 November 2022   22:19 Diperbarui: 14 November 2022   22:20 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu Mobile Banking?

Mobile Banking adalah jenis layanan yang diberikan oleh perbankan kepada nasabahnya untuk melakukan berbagai transaksi perbankan melalui berbagi fitur dan menu yang terdapat pada aplikasi perbankan yang dapat diunduh dan diinstal melalui ponsel cerdas. Hanya dengan berbekal HP android atau smartphone juga paket data, aplikasi ini sudah bisa kita manfaatkan.

Dulu, sebelum maraknya transaksi melalui jasa perbankan, semua transaksi dilakukan secara manual atau tunai. Pembayaran gaji, pengiriman uang, juga segala jenis pembayaran dilakukan secara tunai.

Dulu, pernah ada kejadian  pada sebuah sekolah saat pengambilan gaji pegawai yang dilakukan oleh seorang bendahara gaji. Saat itu, setelah mengambil gaji para guru dan karyawan, Bendahara gaji kembali ke sekolah tempat dia bekerja. Ditengah jalan, dia dicegat oleh dua orang pengendara motor dan merampas semua uang gaji yang dibawa bendahara tersebut. Nah, selanjutnya, siapakah yang harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut? Apakah semua kerugian tersebut harus ditanggung oleh bendahara yang sedang menjalankan tugas dan merupakan korban perampokan? Atau, apakah semua guru dan karyawan merelakan gajinya selama sebulan?

Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak pernah bisa lepas dari yang namanya berbelanja untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Mulai dari berbelanja kebutuhan pokok untuk sehari-hari, membeli sekedar jajan atau makanan kecil dan lain-lain yang semua itu tidak lepas dari yang namanya transaksi.

Memang, sejak diluncurkannya  Mobile Banking, segala urusan perbankan, berbagai jenis transaksi menjadi lebih mudah, tidak ribet dan yang pasti bisa lebih menghemat waktu, tenaga juga biaya. Kita tidak perlu datang ke Bank atau ATM ketika kita harus mentransfer uang. Apalagi ketika kita harus mengirim uang dimalam hari, mentransfer uang dengan segera, kondisi hujan atau mungkin letak Bank yang jauh dari tempat tinggal kita.,, aplikasi ini sangat membantu tugas dan pekerjaan kita.

Layanan yang tersedia dalam Mobile Banking banyak sekali, antara lain pengecekan saldo tabungan, transfer bank baik ke bank yang sama maupun bank lain, pembelian pulsa, pembayaran listrik, pembayaran air, pembayaran angsuran dan fitur lainnya. Cukup dengan sekali klik, byar....semua urusan sudah beres. Hanya dalam hitungan detik, sebuah transaksi selesai dilakukan.

Ketika kita hendak berbelanja, kita tidak perlu repot-repot membawa uang tunai, karena kita bisa melakukan pembayaran menggunakan aplikasi mobile banking. Hal ini tentu memberikan banyak keuntungan bagi kita, terutama menghindari resiko kehilangan uang saat dalam perjalanan, lebih-lebih kalau kita melakukan pembelian dengan nominal uang yang banyak.

Namun kita harus ingat dan selalu berhati-hati, bahwa dibalik semua kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi Mobile Banking, tersimpan sebuah ancaman yang menakutkan apabila kita tidak berhati-hati dan selektif dalam menggunakan layanan perbankan ini. 

Kita bisa kalap dan terlena untuk berbelanja dan membelanjakan uang kita karena begitu mudahnya melakukan sebuah transaksi. Kita seringkali lupa bahwa ada hal penting  lain yang harus kita prioritaskan dibandingkan dengan sebuah kegiatan belanja , terlebih untuk barang yang tidak begitu diperlukan. hal ini biasa terjadi karena godaan diskon atau promo bebas ongkos kirim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun