Mohon tunggu...
Sri Endah Mufidah
Sri Endah Mufidah Mohon Tunggu... Guru - Guru PAI di Pemkab Blitar

Menyukai dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

ABK dengan Berbagai Problematikanya

25 Juli 2022   21:14 Diperbarui: 25 Juli 2022   21:19 842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi gambar: liputan.co.id

Anak berkebutuhan khusus atau ABK artinya adalah anak-anak yang mengalami keterlambatan dalam perkembangan, memiliki kondisi medis, kondisi kejiwaan, dan atau kondisi bawaan tertentu.

Keterlambatan dan hambatan yang dimiliki bisa karena bawaan sejak lahir atau karena mengalami kecelakaan tertentu dan membuatnya memiliki cacat baik fisik maupun mental.

Anak berkebutuhan khusus dibedakan menjadi beberapa jenis sesuai dengan kondisi yang dimilikinya, antara lain:

  • Tunanetra. Yang dimaksud dengan tunanetra adalah anak berkebutuhan khusus yang mengalami gangguan pada penglihatannya, baik sebagian maupun kebutaan total, sehingga membuat anak tersebut kesulitan untuk melihat.

  • Tunarungu. Yang dimaksud tunarungu adalah anak berkebutuhan khusus yang mengalami gangguan pada pendengarannya, sehingga akan berpengaruh pada kemampuan berbahasa atau berbicara.

  • Tunagrahita. Tunagrahita artinya anak berkebutuhan khusus yang memiliki kemampuan intelektual dibawah rata-rata anak seusinya. Tunagrahita disebut juga dengan anak yang mengalami keterbelakangan mental yang jauh dari rata-rata.

  • Tunadaksa.Tunadaksa artinya anak berkebutuhan khusus yang memiliki gangguan gerak akibat kelumpuhan, kelainan bentuk dan fungsi tubuh atau kelainan sistem gerak tubuh yang meliputi otot, sendi dan tulang.

  • Tunalaras. Tunalaras artinya anak berkebutuhan khusus yang memiliki masalah dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial sehingga memiliki kecenderungan melakukan perbuatan menyimpang.
  • Potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
  • Dan beberapa jenis yang lain. Sumber: www.sehatq.com

Berbicara tentang anak berkebutuhan khusus, saya ada sedikit pengalaman mengajar anak berkebutuhan khusus (tunadaksa).

Adalah seorang anak yang memiliki gangguan pada fungsi tubuhnya. Dia tidak bisa memegang benda dengan erat. Tangannya terlihat kaku ketika memegang sesuatu. Selain tangan, kakinyapun tidak bisa digunakan untuk berjalan bahkan untuk menapakkan kakipun tidak bisa. Begitu pula dengan punggungnya, tidak bisa duduk dengan tegak.

Karena ingin mendapatkan pendidikan yang baik, awalnya orang tuanya menyekolahkan anak tersebut di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB). Tetapi karena SLB yang ada tidak sesuai dengan kebutuhan anak tersebut, jadilah anak tersebut merasa tidak cocok bersekolah di SLB dan dipilihlah sebuah sekolah formal pada umumnya.

Karena memiliki keterbatasan fisik di bagian tangan, kaki serta punggung, sehingga tidak memungkinkan si anak memakai fasilitas sekolah yang sama dengan anak yang lain. 

Anak tersebut tidak bisa duduk di kursi sekolah seperti temannya yang lain. Akhirnya, orangtuanya memilih membawa kursi dan meja khusus untuk sianak, sehingga baik bagian kaki, punggung serta tangan bisa tertopang dengan baik. Sebuah kursi kayu lengkap dengan sandaran punggung dan meja yang bisa menjepit punggungnya sehingga bisa duduk dengan tegak.

Meskipun memiliki kelemahan secara fisik, tetapi saya melihat si anak memiliki kecerdasan lebih dalam bidang pengetahuan. Sejauh pengamatan saya selama mengajar anak tersebut, anak tersebut memiliki daya tangkap yang cepat dalam memahami materi serta memiliki daya ingat yang kuat.

Terbukti, saat pelajaran sejarah, anak tersebut seringkali mendapat nilai sempurna. Hal itu membuktikan bahwa daya ingatnya sungguh luar biasa. Begitu juga untuk kemampuan berbahasanya sangat bagus, sehingga dia bisa berkomunikasi dengan orang lain tanpa ada hambatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun