Seiring berkembangnya teknologi dan sistem informasi, bermunculanlah berbagai macam fitur dan aplikasi yang bisa digunakan oleh siapapun.Â
Kalau dulu telepon hanya sebatas panggilan suara atau audio saja, sekarang telepon sudah bisa menggunakan panggilan video. Jadi kita akan bisa mengetahui dengan jelas seperti apa ekspresi orang yang sedang menghubungi kita dan lain-lain.
Kita juga bisa dengan mudah mengakses berbagai permasalahan yang kita hadapi sehari-hari dengan konsultasi secara online, atau periksa dokter secara online, bahkan kesulitan mengerjakan PR di sekolah pun cukup dengan scan soalnya. Sangat membantu sekali bukan?
Teringat sekali saat mengerjakan skripsi beberapa puluh tahun yang lalu, di mana harus mencari buku referensi sampai ke berbagai perpustakaan di lain kampus, karena kesulitan menemukan buku yang diinginkan di toko buku atau di perpustakaan kampus.
Dan sekarang? Cukup klik kata kunci yang ingin dicari, akan muncul banyak referensi buku online dan kita tinggal menulis sumber informasinya dari link atau alamat di mana kita menemukan informasi tersebut.
Di samping banyaknya manfaat serta kemudahan yang kita peroleh, tak sedikit pula bahaya serta kejahatan yang akan kita temui dari media sosial.
Beberapa waktu yang lalu, media dihebohkan dengan laporan salah seorang wanita ke pihak kepolisian karena merasa tertipu di dunia maya.
Cerita berawal ketika Santi (sebut saja begitu) berkenalan dengan seorang lelaki yang bernama Andi (bukan nama sebenarnya) melalui Facebook.Â
Keduanya sudah sangat akrab karena memang mereka berkomunikasi secara intens baik pagi, siang maupun malan hari.
Mereka merasa, seakan-akan mereka sudah menemukan kecocokan dan berjodoh. Santi adalah seorang Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu produk kosmetik yang ternama, sedangkan Andi mengaku sebagai seorang pekerja kantoran di salah satu bank ternama.Â