Kata "seragam" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sama ragam (corak, bentuk, susunan). (sumber: https://kbbi.web.id/). Jadi pakaian seragam artinya pakaian yang memiliki kesamaan dalam corak, bentuk, model, warnanya.
Beberapa hari yang lalu, sempat ramai dibicarakan tentang seragam Satpam (Satuan Pengamanan) yang berganti. Pada pelaksanaan upacara HUT Â Satpam (Satuan Pengamanan) yang ke 41 pada hari rabu tanggal 2 Februari 2022 di lapangan Bhayangkara Mabes Polri Jakarta, dikenalkan seragam baru bagi Satpam yaitu baju warna krem dan celana warna coklat tua meskipun HUT Satpam itu sendiri sebenarnya jatuh pada tanggal 31 januari.
Seragam Satpam yang sebelumnya (warna coklat) dinilai terlalu mirip dengan polri sehingga membingungkan masyarakat untuk membedakan mana polisi dan mana satpam.
Seragam Satpam yang berwarna coklat itu sendiri padahal baru mulai digunakan pada tahun lalu menggantikan seragam sebelumnya yaitu putih untuk atasan dan biru tua untuk celananya, yang sebenarnya warna tersebut sudah cukup melekat sebagai identitas seorang satpam.Sumber: https://www.kompas.com/
Saat ini, kita bisa jumpai hampir disemua kegiatan memakai seragam dengan berbagai corak. Tujuan utama penggunaan seragam adalah untuk menunjukkan satu identitas kepada khalayak. Seragam juga menunjukkan nilai kekompakan, kebersamaan dan status seseorang. Kita bisa menemui berbagai macam seragam di sekolah, di tempat kerja,di komunitas tertentu bahkan  saat arisan, pengajian, rekreasi dan lain-lain.
Bagi satuan pendidikan,  sekolah mewajibkan para peserta didik untuk memakai seragam memiliki tujuan yang  jelas, antara lain :
(1) Sebagai identitas sekolah. Selain seragam reguler, biasanya sekolah memiliki seragam khusus atau seragam identitas yang bisa membedakan antara satu sekolah dengan sekolah lain. Hal ini akan sangat berguna apabila sedang mengikuti perlombaan atau kompetisi., karena jelas sekali identitasnya dilihat dari seragam yang dipakai.
(2) Untuk membedakan tingkatan sekolah. Kita akan bisa dengan jelas membedakan warna seragam sekolah berdasarkan tingkatannya, mulai pra sekolah (TK), SD yang memakai seragam merah putih, SMP dengan warna biru putih, dan SMA dengan warna abu-abu putih.
(3) Untuk memupuk sikap disiplin bagi para peserta didik. Seragam sekolah, selain pakaian, juga memiliki elemen lain seperti sepatu, kaos kaki, ikat pinggang, topi, tas, dasi, badge dan lain-lain. Peraturan yang diterapkan di suatu sekolah, mewajibkan seluruh siswa untuk memakai seragam lengkap berikut kelengkapan seragamnya, dan apabila ada yang melanggar, biasanya sekolah menerapkan satu hukuman tertentu bagi para siswanya atas sikap indisiplin nya.