Meskipun secara online, interaksi antara guru dan siswa bisa dirasakan bila menggunakan media ini. Guru harus menegaskan juga di kontrak belajar, bahwa semua peserta didik harus stand by pada saat jam pembelajaran berlangsung. Peserta didik tidak diperkenankan meninggalkan kelas kecuali atas izin guru dengan alasan yang logis serta masuk akal.
Selain itu, orang tua hendaknya turut mendukung kebijakan sekolah. Artinya, orang tua harus benar-benar bisa memantau putra putrinya supaya turut aktif mengikuti pembelajaran.Â
Orang tua jangan sampai meminta putra putrinya membantu orang tua untuk bekerja diluar luar rumah saat jam pembelajaran sedang berlangsung. Bekerja membantu orang tua bisa dilakukan setelah jam pembelajaran yaitu waktu sore atau malam hari.
Akan tetapi tidak semua guru atau tenaga pendidik memiliki kemampuan untuk mengadakan pembelajaran online seperti tersebut diatas. Selain tidak memiliki kemampuan IT yang cukup, banyak pendidik yang sistem pembelajarannya menggunakan semacam tugas secara offline saja, sehingga peserta didik selalu menunda belajarnya.
Terbitnya SKB yang mengizinkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka hendaknya digunakan secara maksimal oleh para pemangku pendidikan serta peserta didik. Baik guru mapun siswa hendaknya menggunakan waktu yang tersedia yaitu enam jam pembelajaran untuk menuntaskan materi yang harus dicapai.
Menurut hemat saya, karena pemerintah telah memberikan izin untuk menggelar PTM, seyogyanya kita menggunakan waktu ini dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi tetap harus tetap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Pastikan semua tenaga pendidik maupun kependidikan sudah tervaksin
- Semua peserta didik sudah tervaksin
- Selalu menggunakan masker atau face shield
- Tetap terapkan jaga jarak. Tempat duduk seyogyanya diatur berjarak antara siswa satu dengan yang lain.
- Buat peraturan untuk selalu mencuci tangan memakai air mengalir serta menggunakan sabun sebelum masuk kelas dan setelah keluar kelas atau selalu membawa handsanitizer.
- Kegiatan yang sifatnya mendatangkan kerumunan sebaiknya ditunda terlebih dahulu, kecuali apabila bisa menjamin untuk tidak berkerumun (seperti kantin sekolah bisa dibuka dengan sistem antrian/baris)
- Kalau mau mengadakan kegiatan keagamaan, hendaknya dilakukan diruangan terbuka
- Secara berkala, lakukan penyemprotan lokasi sekitar sekolah menggunakan desinfektan
- Hindari adanya jam istirahat diluar kelas, karena ini berpotensi adanya kerumunan.
- Apabila ada tenaga pendidik atau warga sekolah yang menderita sakit, sebaiknya tidak masuk sekolah.
InsyaAllah, apabila semua warga sekolah bahu membahu dan semua turut bertanggung jawab menjaga lingkungan sekolah, semua akan baik-baik saja. Karena, menunda pelaksanaan tatap muka bukan satu-satunya solusi yang bisa diambil. Kalau sudah bisa melaksanakan tatap muka kenapa harus ditunda?
Blitar, 16 Januari 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H