Mohon tunggu...
sriastriyani
sriastriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

hobby sayaa berjualan supaya dapet uang banyak

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kenaikan UNP 6,5n PPN 12% yang dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat terhadap kota Yogyakarta

17 Desember 2024   09:50 Diperbarui: 17 Desember 2024   09:49 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% dan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%

  

   tentu akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat di Yogyakarta, baik dari sisi positif maupun negatif. Mari kita ulas secara detail dari berbagai aspek.

1. Dampak Kenaikan UMP 6,5%

Positif:

Peningkatan Daya Beli Masyarakat:
Dengan kenaikan UMP sebesar 6,5%, pekerja di Yogyakarta, terutama di sektor formal, akan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Perekonomian Daerah Terdorong:
Kenaikan pendapatan pekerja mendorong konsumsi rumah tangga, yang merupakan salah satu motor utama ekonomi. Sektor perdagangan dan UMKM di Yogyakarta bisa mendapat manfaat dari peningkatan belanja masyarakat.

Mengurangi Ketimpangan Ekonomi:
Dengan adanya peningkatan UMP, pendapatan pekerja berpenghasilan rendah bisa mendekati standar kebutuhan hidup layak. Hal ini berpotensi mengurangi kesenjangan ekonomi antara kelas pekerja dan kelompok ekonomi menengah ke atas.

Negatif:

Beban Bagi Perusahaan Kecil dan UMKM:
Kenaikan UMP bisa menjadi tantangan bagi sektor usaha mikro dan kecil di Yogyakarta, yang banyak didominasi oleh industri kreatif dan pariwisata. Beban biaya produksi meningkat, sementara margin keuntungan mungkin menurun. Akibatnya, sebagian usaha mungkin mengurangi jumlah tenaga kerja atau menahan ekspansi usaha.

Inflasi Tertekan Naik:
Jika kenaikan UMP tidak diimbangi oleh produktivitas kerja yang memadai, pengusaha cenderung menaikkan harga barang dan jasa untuk menutupi biaya produksi. Inflasi ini bisa menggerus daya beli masyarakat yang tidak merasakan kenaikan UMP, seperti pekerja informal atau masyarakat tidak bekerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun