Mohon tunggu...
Sri Rahayu
Sri Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - Menyukai literasi

Seorang ibu rumah tangga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Baju Adat sebagai Seragam Sekolah, Menumbuhkan Rasa Nasionalisme

21 Oktober 2022   15:42 Diperbarui: 21 Oktober 2022   15:43 941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya serta adat istiadat yang berbeda-beda. Tetapi dengan adanya keragaman itu justru menambah kecintaan kita pada negara Indonesia. Rasa nasionalisme inilah yang wajib kita tanamkan pada semua warga negara Indonesia. Sekarang kita harus bijaksana dalam mendidik anak-anak akan rasa nasionalisme tersebut agar tidak luntur ataupun tergerus oleh santernya budaya dari luar. Pendidikan dalam rumah tangga, orang tua, lingkungan sangat mempengaruhi akan kesadaran ini. dan yang sangat penting adalah pendidikan formal dasar dan menengah. 

Adanya penanaman semangat Bhineka Tunggal Ika ini sudah ditanamkan dari dulu pada pendidikan dasar formal seperti adanya pelajaran muatan lokal bahasa daerah yang berbeda-beda sesuai dengan wilayah sekolah dimana anak belajar. Dan sekarang ini mengenai baju adat yang dimasukkan dalam salah satu seragam sekolah sesuai dengan Peraturan Menteri No 50 Tahun 2022 , Tentang Pemakaian Baju Adat untuk Seragam Sekolah di Tingkat Pendidikan Sekolah Dasar sampai Menengah. Dalam PERMENDIKBUD No 50 Tahun 2022, yang ditandatangani 7 Oktober 2022 tersebut bahwa tujuan dari pemakaian baju adat ini untuk menanamkan menumbuhkan rasa nasionalisme,  kebersamaan serta persaudaraan antar siswa. Secara personal saya sangat setuju adanya peraturan ini. Mungkin beberapa pihak ada yang merasa keberatan. tapi mari kita cermati dan sikapi dengan bijaksana. Adanya peraturan ini justru akan lebih menanamkan rasa nasionalisme pada anak menjadi lebih tinggi dan semakin mengenal serta menghargai kearifan lokal termasuk pakaian tradisional. Menurut saya, penerapan seragam ini tidak perlu harus lengap seperti di daerah asal pakaian tersebut dan penerapan pada masing-masing daerah disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua maupun lingkungan.

Semoga peraturan ini akan berjalann dengan baik oleh semua sekolah ataupun pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia sehingga tujuan baik pemerintah untuk semakin menumbuhkan rasa nasionalisme pada anak juga akan terlaksana dengan baik juga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun