Mohon tunggu...
Sri Rahayu
Sri Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - Menyukai literasi

Seorang ibu rumah tangga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berqurban Saat Adanya PMK

10 Juli 2022   16:02 Diperbarui: 11 Juli 2022   00:44 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ada rasa khawatir berqurban tahun ini. Bisa dipastikan hal ini dikarenakan imbas dari adanya penyakit kuku dan mukut atau pmk yang menyerang hewan ternak.

Pemerintah tidak tinggal diam dengan adanya penyakit ini. Banyak hal yang dilakukan dalam menangani kasus ini dengan upaya sungguh-sungguh seperti dengan menerjunkan dokter hewan ke hampir semua peternakan untuk memberikan pengobatan dan juga mencegah agar tidak terjangkit ke hewan lain dengan cara mengisolasi hewan yang sakit. 

Bahkan pemerintah juga mengadakan larangan untuk mengirimkan ternak ke luar daerah pada daerah yang mempunyai angka tinggi pada penyakit pmk ini. Penanganan yang kuntinyu tentu sangat dibutuhkan hingga penyakit ini benar-benar hilang. Serta tetap diadakan pemeriksaan rutin setelah penyakit ini hilang agar hewan tetap sehat.

Salud dengan usaha yang dilakukan pemerintah saat ini. Pemerintah memastikan bahwa hewan qurban yang akan disembelih sidah bebas PMK karena sudah diadakan pemeriksaan. Ini membuat panitia qurban dan masyarakat merasa aman.

Semoga penyakit kuku dan mulut ini segera hilang sehingga membuat para peternak tenang karena semua hewan ternak sehat dan tidak memikirkan penyakit yang ganas dan kamipun sebagai masyarakat umum akan tenang apabila mengkonsumsi daging.

Baca juga: Senjaku Sudah Tiba

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun