Tahun 2019 telah berlalu. Berbagai pengalaman dan kejadian telah dilewati oleh semua orang. Banyak pelajaran yang harus kita jadikan pembelajaran di tahun 2019. Dan peristiwa buruk tak perlu kita jadikan pembelajaran.Â
Karena peristiwa buruk hanyalah akan melahirkan hal yang buruk pula. Namun ada beberapa hal buruk yang terjadi di tahun 2019, dan nampaknya masih akan terus terjadi pada 2020. Peristiwa buruk tersebut adalah penyebaran ujaran kebencian di media sosial.
Penyebaran ujaran kebencian ini, tidak bisa dipandang sebelah mata. Ujaran kebencian ini tidak berdiri sendiri, karena mempunyai dampak yang sangat mengerikan. Ujaran kebencian bisa memicu lahirnya kebencian kebencian baru. Dikhawatirkan kebencian itu akan terus menguat, jika bertemu dengan yang namanya provokasi dan berita bohong.Â
Seperti kita ketahui, provokasi ujaran kebencian ini sempat menguat beberapa tahun kebelakang. Tentu saja hal ini bukan tanpa sengaja. Ada pihak-pihak yang secara sengaja menyebarluaskan kebencian, untuk membangkitkan bibit radikalisme dan intoleran di kalangan masyarakat.
Sepanjang tahun 2019, memang aksi teror menurun. Namun bibit terorisme masih terus tumbuh subur tanpa kita sadari. Penyebaran bibit radikalisme di media sosial, telah merambah ke berbagai elemen masyarakat.Â
Mulai dari kalangan anak, remaja, hingga masyarakat dewasa. Bahkan, sekolah, tempat kerja, bumn dan berbagai tempat lainnya, juga mulai banyak terpapar radikalisme. Sadar atau tidak, kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan jaringan terorisme, terus bergeliat di bawah tanah. Dan jika momentumnya tepat, diperkirakan mereka akan kembali muncul.
Di tahun 2019 lalu, pernah terjadi aksi teror dalam bentuk penyerangan kepada Menkopolhukam Wiranto, ketika melakukan kunjungan di Banten. Pelaku penusukan belakangan diketahui merupakan bagian dari jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD), yang berafiliasi dengan jaringan teroris ISIS. Kelompok ini memang mulai mereda, tapi pergerakannya masih harus menjadi perhatian bersama. Karena itulah menjadi tugas kita bersama, untuk memutus mata rantai radikalisme dan terorisme.
2020 harus kita jaga agar bibit intoleransi dan radikalisme itu tidak menyebar. Bagaimana caranya? Mari kita mulai dari hal yang sederhana. Jangan unggah status yang mengandung kebencian, jangan unggah status yang berisi provokasi. Di era milenial ini, seringkali perilaku masyarakat cenderung sharing sebelum saring terhadap setiap informasi.Â
Kebiasaan ini harus kita sudahi di tahun 2020. Jika kita sudah bisa melakukan hal ini, step selanjutnya adalah sebarkanlah pesan-pesan damai untuk meredam pesan kebencian yang terlanjur tersebar. Sebarkanlah nilai-nilai kearifan lokal, yang ada dalam adat istiadat kita.
Indonesia merupakan negara yang heterogen. Untuk itulah, di tahun 2020 ini, mari kita jadikan momentum awal untuk terus menjaga keberagaman negeri ini agar tetap terjaga.Â
Mari kita songsong tahun 2020 agar lebih toleran, tidak ada lagi ujaran kebencian dan persekusi, yang bisa memicu terjadinya aksi radikalisme dan terorisme. Salam damai.