Mohon tunggu...
Serikat Pekerja S C T V
Serikat Pekerja S C T V Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Serikat para pekerja stasiun SCTV yang berafiliasi kepada ASPEK Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pemilik SCTV Bebal

20 Februari 2013   00:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:02 3668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1361321090139414851

[caption id="attachment_228103" align="aligncenter" width="626" caption="Aksi pekerja tetap SCTV di berbagai momen untuk memperjuangkan penghapusan kebijakan outsourcing di stasiun SCTV. Mereka juga rindu sosok religius dan humanis pemilik modal SCTV."][/caption] Pemilik PT Surya Citra Televisi (SCTV) bebal dan benar-benar telah kehilangan sisi kemanusiaannya karena bersikeras memberlakukan kebijakan outsourcing dan menerapkan cara-cara intimidatif terhadap pekerja tetap yang menolak kebijakan itu. Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Serikat Pekerja SCTV (SP SCTV) Agus Suhanda di tengah aksi unjuk rasa menolak RUU Ormas dan RUU Kamnas di di depan Gedung MPR/DPR di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/1) [baca: Tolak RUU Ormas dan RUU Kamnas]. "Kami tidak tahu, apa yang terjadi dengan Tuan Eddy Kusnadi Sariaatmadja dan Tuan Fofo Sariaatmadja? Selama ini kami dan hampir seluruh karyawan di lingkungan SCTV dan EMTK (induk perusahaan SCTV, red) mengenal mereka sebagai sosok yang religius dan humanis, tapi kenyataannya, mereka tetap bertahan dengan kebijakan ala perbudakan modern itu," kata Agus. Agus merinci, pada pertengahan 2012 sebanyak 159 pekerja tetap mendapat perlakukan diskriminatif dan intimidatif agar bersedia di-PHK dan dipekerjakan sebagai pekerja outsourcing di bawah bendera PT ISS. "Sebanyak 119 pekerja tetap berhasil di-PHK dan dialihkan menjadi pekerja outsourcing, sedangkan 40 pekerja tetap lainnya menolak dan diganjar sanksi skorsing secara sepihak," tambahnya. Mantan staf Divisi General Services itu juga membuktikan sikap bebal pemilik SCTV yang justru mencatatkan kasus tersebut ke Sudin Nakertrans Jakarta Pusat dan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial. "Sekali lagi, ini membuktikan bahwa mereka merasa benar dengan kebijakan outsourcing dan berharap pengadilan pun membenarkannya. Bagi kami, ini merupakan bencana bagi kredibilitas SCTV dan bencana juga bagi sisi kemanusiaaan para pemilik modal SCTV," tegas Agus. Meski demikian, kata Agus, kami siap menghadapi gugatan pihak SCTV dan bertekad akan terus memperjuangkan keadilan dalam kasus kebijakan outsourcing di SCTV tersebut. "Di belakang kami, di lingkungan SCTV sendiri, masih banyak yang bakal jadi korban. Di luar sana, banyak calon-calon korban yang bermimpi bekerja di menara gading itu. Hanya satu kalimat, lawan kebijakan outsourcing dan kami merindukan sosok Tuan Eddy Kusnadi Sariaatmadja dan Tuan Fofo Sariaatmadja yang religius dan peka terhadap persoalan kemanusiaan," harapnya.[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun