SPN juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi bagi perempuan. Pelatihan keterampilan dan akses terhadap peluang kerja yang layak dapat membantu perempuan menjadi lebih mandiri secara finansial dan mengurangi ketergantungan mereka pada pasangan atau keluarga.
Kesimpulan
Pandangan SPN mengenai perkawinan anak di NTB menunjukkan bahwa praktik ini memiliki dampak jangka panjang yang merugikan bagi perempuan. Dengan menghambat pendidikan dan perkembangan pribadi, serta meningkatkan ketergantungan ekonomi dan kerentanan terhadap eksploitasi, perkawinan anak harus dihentikan. Upaya pencegahan dan perlindungan yang holistik sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak perempuan dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H