Mohon tunggu...
Redaksi
Redaksi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Fokus pada isu-isu sosial, pemberdayaan perempuan, dan hak asasi manusia. Dengan latar belakang dalam analisis kritis dan penulisan opini, berdedikasi untuk memberikan suara bagi perempuan dan komunitas yang terpinggirkan di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pandangan Suara Perempuan Nusantara Terkait Pernikahan Dini di NTB - Meningkatkan Kerentanan Eksploitasi dan Perdagangan Orang

9 Juli 2024   21:28 Diperbarui: 9 Juli 2024   22:02 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi wawancara YS Podcast kepada Nur Khotimah Selaku Pendiri Suara Perempuan Nusantara

SPN juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi bagi perempuan. Pelatihan keterampilan dan akses terhadap peluang kerja yang layak dapat membantu perempuan menjadi lebih mandiri secara finansial dan mengurangi ketergantungan mereka pada pasangan atau keluarga.

Kesimpulan

Pandangan SPN mengenai perkawinan anak di NTB menunjukkan bahwa praktik ini memiliki dampak jangka panjang yang merugikan bagi perempuan. Dengan menghambat pendidikan dan perkembangan pribadi, serta meningkatkan ketergantungan ekonomi dan kerentanan terhadap eksploitasi, perkawinan anak harus dihentikan. Upaya pencegahan dan perlindungan yang holistik sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak perempuan dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun