Mohon tunggu...
Diana Wardhani
Diana Wardhani Mohon Tunggu... Penulis - Penyunting Berita

Berkomitmen tinggi terhadap keakuratan dan kejelasan, dan menghadirkan berita yang berbobot untuk pembaca. Berfokus pada nilai-nilai etika jurnalistik. Memberikan kontribusi dalam memberitakan cerita-cerita yang relevan dan bermakna bagi pembaca di Suara Perempuan Nusantara.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bersinergi dengan Kementrian Luar Negeri, Suara Perempuan Nusantara Berhasil Memulangkan Korban Perdagangan Orang ke Irak

6 Agustus 2024   14:32 Diperbarui: 6 Agustus 2024   14:36 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, 6 Agustus 2024 --- Dalam sebuah langkah yang penuh harapan, Suara Perempuan Nusantara (SPN) berhasil memulangkan Linggawati, seorang korban perdagangan orang asal Bekasi, ke tanah airnya. Linggawati, yang kini berusia 34 tahun, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa, 6 Agustus 2024, pukul 12:00 WIB.

Linggawati, yang sebelumnya terjerat dalam kasus perdagangan orang di Irak, mengalami penderitaan yang mendalam selama masa tersebut. Berkat kerjasama intensif antara SPN dan Kementerian Luar Negeri, proses pemulangan Linggawati dapat dilakukan dengan lancar dan aman.

Ketua Suara Perempuan Nusantara, Nur Khotimah, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan ini. Kami sangat bersyukur dan lega bahwa Linggawati akhirnya bisa kembali ke Indonesia setelah mengalami masa-masa sulit di luar negeri. Ini adalah hasil dari sinergi yang baik antara Suara Perempuan Nusantara dan Kementerian Luar Negeri. Kami berharap kisah Linggawati menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya melindungi hak-hak dan keselamatan perempuan di seluruh dunia, ungkap Nur Khotimah.

Menurut Nur Khotimah, proses pemulangan Linggawati melibatkan serangkaian langkah yang rumit dan memerlukan koordinasi yang erat antara berbagai pihak. Kami berterima kasih kepada Kementerian Luar Negeri dan semua pihak yang telah bekerja keras untuk memastikan Linggawati bisa pulang dengan selamat. Ini adalah langkah penting dalam perjuangan kami melawan perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan, tambahnya.

Linggawati sendiri tampak emosional saat menginjakkan kaki di tanah air setelah bertahun-tahun berada di luar negeri. Dia disambut oleh anggota keluarga dan tim SPN yang siap memberikan dukungan untuk memulihkan kondisi psikologis dan fisiknya.

Kisah Linggawati merupakan salah satu contoh nyata dari upaya berkelanjutan SPN dalam mengatasi kasus perdagangan orang. Sejak didirikan, SPN telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban kekerasan, termasuk perdagangan orang. Melalui berbagai program dan kerja sama dengan lembaga pemerinta, SPN terus berjuang untuk menciptakan dunia yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak.

Linggawati sekarang akan mendapatkan dukungan dari SPN untuk memulai hidup baru di tanah airnya. Proses rehabilitasi dan reintegrasi akan dilakukan dengan perhatian khusus untuk memastikan bahwa Linggawati dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan yang penuh dan produktif.

Kasus ini mengingatkan kita bahwa meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, dengan kerjasama dan tekad, kita bisa mencapai hasil yang positif. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas perdagangan orang dan mendukung korban-korbannya, tutup Nur Khotimah.

Dengan keberhasilan pemulangan Linggawati, SPN berharap lebih banyak korban perdagangan orang dapat kembali ke rumah mereka dengan selamat dan mendapatkan hak-hak serta perlindungan yang layak. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam perjuangan melawan perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun