Menurut KBBI, pengaderan merupakan proses, cara, perbuatan mendidik atau membentuk seseorang menjadi kader. Kader itu sendiri dapat dikatakan sebagai sumber daya manusia yang dibina oleh suatu kelompok untuk menjadi lebih baik demi kepentingan kelompok itu sendiri maupun yang lebih besar, contohnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Depok yang mencari kader untuk dibentuk menjadi individu yang dapatbermanfaat untuk dirinya sendiri, keluarga, kampus, dan juga bangsa Indonesia.
Berangkat dari niat tersebut, Pengurus Cabang PMII Kota Depok mengadakan sebuah PKD yang dilaksanakan secara daring mengingat masih maraknya Pandemi Covid-19. PKD atau Pelatihan Kader Dasar merupakan pengaderan lanjutan bagi para mahasiswa yang telah terdaftar menjadi anggota PMII sebelumnya melalui proses Mapaba (Masa Penerimaan Anggota Baru).Â
PKD Virtual PC PMII Kota Depok yang dilakukan pada 10-13 & 19-20 September 2020 ini mengangkat tema Merekonstruksi Gerakan PMII demi Membangun SDM Unggul dalam Pencapaian SDGs 2030 Pasca Pandemi. PKD ini dirasa penting untuk dilakukan mengingat harusnya ada keberlanjutan dalam proses kaderisasi tanpa merasa terhambat dengan adanya pandemi.
Baca juga: Urgensi Kaderisasi di Tengah Pandemi
Setelah penulis mengikuti rangkaian kegiatan ini secara langsung, penulis dapat merangkum dari resume-resume yang telah penulis buat bahwasannya kegiatan ini benar-benar menitikberatkan kehawatiran akan berlangsungnya SDGs 2030 saat pandemi usai. Dari memperkenalkan apa itu SDGs hingga cara-cara kita sebagai kaum muda intelektual dapat melakukan sesuatu untuk memastikan kalau SDGs itu tetap di jalur untuk dapat tercapai dalam waktu yang telah ditargetkan.Â
Poin-Poin SDGs yang Dibahas di Setiap Sesi Materi PKD Virtual oleh PC PMII Kota Depok
1. SDG#1 : No Poverty
Hal sederhana yang dapat dilakukan oleh semua orang yaitu pengabdian masyarakat. Sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, manusia harus dapat memberikan kepada sesama tanpa memandang latar belakang. Pengabdian yang dimaksud adalah kita bisa dapat bermanfaat sesuai dengan keahlian dan bidang masing-masing. Setelah kita terjun di masyarakat, diharapkan dapat membagikan ilmu yang dienyam di sekolah maupun kuliah. Untuk mengabdi di masyarakat, tidak diperlukan syarat-syarat seperti melamar pekerjaan.
Seperti yang dikatakan oleh Ibu Een Enik, S.Hum, falsafah dari Sunan Kalijaga yaitu Urip Iku Urup yang berarti hidup harus bercahaya serta mencahayai orang lain dan sekitarnya. Memulai dari yang kecil, artinya sebanyak apapun harta yang kita punya, yang bisa kita nikmati hanya sedikit saja, belajarlah memberi meski tak seberapa. Kita bisa juga mengajar kepada anak-anak yang sedang PJJ. Dimulailah dari sekarang, hiduplah sesuai kemampuan, bukan hanya menuruti kemauan.
Baca juga: Optimalisasi Sistem Kaderisasi untuk Pengembangan PMII
2. SDG#4 : Quality Education
Menurut Prof. Dr. Rer. nat. Abdul Harris, Quality Education (Pendidikan yang Berkualitas) sendiri masuk ke dalam pembangunan sosial. Prinsip SDGs antara lain Universal, No-one left behind, Integration. Quality Education sangat diprioritaskan karena kemajuan suatu negara terletak pada kualitas SDMnya, dan pendidikan memiliki peran penting untuk membangun sumber daya yang berkualitas, serta modal untuk mewujudkan masa depan berkelanjutan. Kualitas pendidikan yang baik tentu perlu untuk menciptakan masyarakat yang produktif kompetitif dan bisa bersaing di internasional.
Dengan adanya pandemi yang mempengaruhi kegiatan pendidikan, terutama lingkungan perguruan tinggi, pemerintah direkomendasikan untuk memasukkan pendidikan tinggi dalam rencana stimulus untuk pemulihan ekonomi dan sosial, menempa konsesus nasional, menerbitkan peraturan yang jelas jika ingin membuka kembali ruang kelas, dan berkomitmen untuk kerjasama internasional.Â