Mohon tunggu...
Speranza Felicia
Speranza Felicia Mohon Tunggu... Lainnya - siswa

siswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberagaman Kepercayaan Indonesia dari Zaman Praaksara hingga Sekarang

15 November 2022   16:09 Diperbarui: 15 November 2022   16:21 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Aktivitas masyarakat di zaman sekarang pun masih ada yang terkait dengan kepercayaan masyarakat megalitikum, contohnya:

  • Upacara tertentu yang biasanya akan dilakukan oleh seseorang yang memiliki keahlian khusus yang bisa menghubungkan dunia nyata dengan roh halus ataupun seseorang yang dapat berbicara langsung dengan roh. Contoh seseorang yang memiliki keahlian khusus tersebut adalah dukun, dan salah satu tradisi kepercayaan animisme umumnya terjadi di Toraja, Flores, Bali, dll.

  • Kebanyakan masyarakat modern saat ini, yang masih percaya dengan benda yang dimiliki oleh masing-masing personal seperti batu akik (cincin) yang diduga bisa membawa berkah dan zaman dulu mayoritas masyarakat setempat memiliki batu cincin tersebut.

Kepercayaan pada animisme ini sudah berlangsung terus menerus hingga sekarang, juga mengalami proses evolusi yang sangat panjang. Beberapa suku bangsa yang ada di Indonesia, kepercayaan animisme ini masih diterapkan, walaupun penerapannya berbeda - beda. Dikarenakan kepercayaan dulu adanya kemerdekaan beragama. Manusia berkembang dan juga memiliki keberagaman kepercayaan ataupun agama yang dianut. 

Contohnya, di Indonesia ada 6 agama yang diakui oleh bangsa Indonesia itu sendiri, yakni : Kristen, Katolik, Islam, Hindu, Budha, dan Konghucu. Seperti yang sudah di katakan di dalam ( UUD 1945 pasal 29 : 2 ) yang berbunyi "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu." Maka dari itu, kita sebagai bangsa Indonesia harus mematuhi UUD tersebut dengan cara melakukan toleransi antar agama, suku, ras, maupun budaya.  

Pada prinsipnya, negara tidak dapat campur tangan dalam hal agama dan kepercayaan. Hanya pemikiran dan pemahaman yang dapat membuat manusia dapat memiliki suatu agama. Agama ini harus dimiliki tanpa paksaan 

Kebebasan beragama merupakan HAM dan HAM termasuk kepentingan manusia yang paling penting di dalam masyarakat. Kebebasan beragama itu harus diikuti dengan rasa tanggung jawab oleh pemeluknya untuk mentaati aturan-aturan yang telah ditetapkan. Dalam agamanya masing-masing, aturan yang telah ditetapkan ini harus bersifat tidak menambah atau mengurangi kaidah-kaidah keyakinan yang ada dalam agama yang dianutnya. 

UUD 1945 menegaskan mengenai jaminan kebebasan beragama, dalam Pasal 28E ayat 1. Ditegaskan bahwa "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali." Contoh kasus pelanggaran kebebasan beragama ; Penyerangan Gereja St. Lidwina, Yogyakarta. 

Pada saat itu, Jamaah di Gereja St. Lidwina di   serang oleh seorang pemuda bernama Suliyono yang membawa pedang pada 11 Februari 2018. Serangan itu dilakukan saat umat Katolik mengikuti misa yang dipimpin Romo Edmund Prier SJ. Akibatnya Beberapa umat dan romo mengalami luka-luka. Setelah melukai Romo Prier ia bergerak ke kanan kiri di mimbar. 

Lelaki berkaos hitam yang menenteng tas ini membabi buta menebas kepala dan wajah patung Yesus dan Maria di kanan dan kiri mimbar. Suliyono melakukan hal keji ini karena adanya kebencian pada perbedaan. Adanya kebencian pada perbedaan ini membuat Suliyono sebagai pelaku tidak memiliki sifat toleransi antar umat beragama, sehingga kebencian tersebut berujung kepada kemarahan. 

Akibat dari kemarahan ini, merupakan salah satu contoh dari 7 dosa mematikan dimana kita sebagai manusia. Firman Tuhan mengatakan bahwa amarah bukanlah hal yang baik, sama seperti yang sudah dikatakan di alkitab pada (Mazmur 37: 8). Dinyatakan "Berhentilah marah dan tinggalkanlah panas hati itu, jangan marah, itu hanya membawa kepada kejahatan." 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun