Mohon tunggu...
Cindy Rachel Jessica
Cindy Rachel Jessica Mohon Tunggu... -

Currently pursuing an undergraduate program in Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Perbandingan Adat Pernikahan Batak di Indonesia, Adat Pernikahan Thailand, dan Adat Pernikahan Aborigin di Australia (15 Oktober 2013)

2 Juni 2014   07:23 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:49 889
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENDAHULUAN

Tuhan menciptakan dua jenis manusia, yaitu laki-laki dan perempuan. Seorang manusia lahir, tumbuh, dan jadi dewasa. Kemudian, ia akan bertemu dengan pasangannya, menikah, dan memiliki keturunan. Keturunan-keturunan tersebut bertemu manusia lainnya, melalui proses yang sama, dan begitu seterusnya. Siklus ini terjadipada semua manusia dari berbagai suku, ras, budaya, dan lain sebagainya. Dari semua tahapan dalam siklus tersebut, salah satu tahapan yang menarik bagi Penulis adalah tahap pernikahan.

Tahap pernikahan memiliki keunikan tersendiri. Tahap ini merupakan salah satu tahap paling sakral dalam hidup bagi sebagian besar umat manusia di dunia. Tahap ini terjadi dengan berbagai cara di seluruh dunia, sesuai dengan latar belakang budaya tempat pernikahan tersebut dilangsungkan.

Pernikahan dilangsungkan di berbagai daerah di seluruh dunia. Berbagai latar belakang kedua mempelai akan mempengaruhi proses pernikahan yang akan dilalui pasangan tersebut untuk membentuk suatu keluarga. Salah satu hal yang paling berpengaruh adalah latar belakang adat.

Adat di suatu negara tentunya akan berbeda dengan adat di negara lainnya. Begitu juga hukum adat mengenai pernikahan yang akan mempengaruhi suatu pasangan di suatu negara tentu juga akan berbeda dengan hukum adat mengenai pernikahan di negara lainnya. Adat mengenai pernikahan di suatu daerah belum tentu dianggap baik di daerah lainnya. Perbedaan adat mengenai pernikahan di suatu daerah dengan daerah lainnya dalam hal ini dengan cakupan negara menjadi hal yang menarik untuk dibandingkan. Hal ini tentunya akan menambah wawasan Penulis dan Pembaca, khususnya tentang hukum adat mengenai pernikahan.

Dalam kesempatan ini, Penulis ingin membandingkan Hukum Adat yang berlaku di Indonesia dengan Hukum Adat di negara Australia dan Asia, khususnya adat mengenai pernikahan.

ANALISIS DAN PEMBAHASAN

Pernikahan merupakan salah satu tahapan penting dalam kebanyakan adat yang ada di dunia ini. Berbagai latar belakang adat umumnya memiliki ciri khas masing-masing dalam melaksanakan adat pernikahan suku tersebut. Berikut ini, Penulis akan menganalisis perbedaan adat pernikahan di Indonesia khususnya Adat Pernikahan Batak Toba, di Asia khususnya Adat Pernikahan di Thailand, dan di Australia khususnya Adat Pernikahan Suku Aborigin, dalam hal pra-pernikahan, pernikahan, dan pasca-pernikahan.



Adat Pernikahan Batak Toba di Indonesia

Indonesia memiliki penduduk yang beraneka ragam. Ragam agama, kepercayaan, ras, suku, dan budaya mewarnai kehidupan masyarakat di Indonesia. Keragaman tersebut juga disertai dengan keragaman adat yang berlaku di tiap-tiap suku dan daerah di berbagai penjuru Indonesia. Salah satunya adalah suku Batak di daerah Sumatera Utara.

Adat pernikahan Batak Toba memiliki proses yang bertahap. Tahapan-tahapan tersebut adalah Mangaririt, Mangalehon Tanda, Marhusip, Martumpol, Marhata Sinamot, Martonggo Raja, Marunjuk, Paulak Une, dan Maningkir Tangga.

Mangaririt

Mangaririt merupakan suatu tahapan di mana si pemuda mencari pasangan untuk dijadikan istri. Proses ini dilakukan pemuda dengan berpergian ke berbagai daerah, dari satu kampung ke kampung lainnya sampai si pemuda menemukan pasangannya yang kemudian menjadi calon istrinya. Jika si pemuda telah menemukan pasangannya, proses ini akan berlanjut ke tahapan berikutnya.

Mangalehon Tanda

Mangalehon Tanda dilakukan setelah Mangaririt. Pada tahapan ini, si pemuda telah menemukan pasangan yang cocok baginya untuk dijadikan istri. Si pemuda akan melakukan mangalehon tanda yang secara harfiah artinya memberikan tanda kepada pasangan yang telah dipilihnya dengan memberikan sejumlah uang. Kemudian, si perempuan yang telah dipilih tersebut akan memberikan kain kepada si pemuda. Dengan demikian, si pemuda dan si perempuan telah terikat.

Marhusip

Marhusip merupakan tahapan setelah Mangalehon Tanda. Secara harfiah, marhusip berarti berbisik. Namun, tahapan ini tidak ada kaitannya dengan berbisik. Marhusip merupakan suatu tahapan di mana keluarga pria dalam jumlah besar mendatangi keluarga wanita untuk menyatakan keinginan si pria melamar si wanita untuk dijadikan istrinya. Dewasa ini, tahapan ini seringkali disamakan dengan tahapan melamar pada prosesi pernikahan pada umumnya.

Martumpol

Martumpol merupakan suatu tahapan pra-nikah dalam adat Batak Toba sebelum dilakukannya pemberkatan nikah. Acara ini dilakukan di Gereja sekitar dua atau tiga minggu sebelum pemberkatan nikah dilaksanakan. Dalam acara ini dilakukan janji akan melakukan pernikahan oleh kedua calon pengantin. Setelah acara ini dilakukan, pernikahan tidak dapat dibatalkan dan harus dilaksanakan karena sudah ada ikatan di antara kedua calon pengantin. Saat ini, tahapan ini seringkali disamakan dengan suatu pertunangan.

Marhata Sinamot

Dalam tahap ini, keluarga pria (paranak) dan keluarga wanita (parboru) bertemu di tempat yang telah disediakan oleh parboru untuk membicarakan sinamot. Sinamot adalah harga atau uang beli yang diberikan paranak kepada parboru jika ingin menikah dalam adat orang batak. Pada masyarakat umumnya, sinamot dapat diartikan sebagai mas kawin dari pihak pria kepada pihak wanita. Namun, mas kawin ini hanya dapat diberikan dalam bentuk uang tunai.

Martonggo Raja

Tahapan ini merupakan tahapan bagi kedua keluarga mempelai untuk mengundang sanak-saudara untuk hadir di pesta adat pernikahan yang akan segera dilaksanakan.

Marunjuk

Pada tahap ini terjadi proses inti dari pemberkatan pernikahan adat Batak. Di sini, kedua mempelai melakukan berbagai prosesi adat yang meresmikan keduanya menjadi pasangan suami-istri yang diakui oleh adat. Setelah melalui tahapan ini, kedua mempelai memiliki hak dan kewajiban adat.

Paulak Une

Acara ini dilakukan untuk membayar kekurangan-kekurangan yang ada oleh pihak paranak kepada pihak parboru jika ada pada saat berlangsungnya Marunjuk.

Maningkir Tangga

Maningkir Tangga merupakan tahapan akhir dari serangkaian proses adat pernikahan Batak. Tahap ini dapat dikategorikan sebagai tahap pasca-pernikahan. Dalam tahap ini, keluarga wanita (parboru) mendatangi keluarga pria untuk menjenguk anak mereka. Keluarga wanita datang dengan membawa dengke (ikan) untuk disantap bersama keluarga pria. Jumlah keluarga yang hadir dalam acara ini sedikit, terbatas pada keluarga dekat saja.

Adat Pernikahan di Thailand

Sama halnya dengan adat pernikahan Batak di Indonesia, adat pernikahan di Thailand memiliki tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh sepasang kekasih untuk menjadi sepasang suami-istri. Ada berbagai macam tipe adat pernikahan di Thailand sehingga terdapat berbagai tahapan yang berbeda-beda. Namun, ada tahapan yang umumnya dilalui semua pasangan yang menikah dengan adat pernikahan Thailand. Tahapan-tahapan tersebut adalah choosing the date (memilih tanggal), wedding invitations (undangan pernikahan), engagement ceremony (upacara pertunangan), paying homage to the bride’s ancestors (memberikan penghormatan kepada leluhur pengantin), making merit, Buddhist blessing and merit making, prosesi Khan Maak (Khan Maak procession), doors ceremony/gate ceremony, Sai Monkhon, Shell Ceremony – ‘Rod Nam Sang’, White Thread Ceremony – ‘Phiti Bai Sri Su Kwan’, Sai Sin, Evening Party, preparing the Bridal Bed, dan Sinsod.

Choosing the Date

Untuk memastikan terjadinya sebuah pernikahan yang bahagia dan sejahtera, calon mempelai harus menikah pada saat yang tepat.

Wedding Invitations

Beberapa prosesi dari hari pernikahan, seperti pemberkatan oleh biksu pada pagi hari, hanya akan dihadiri oleh sanak saudara dan kerabat dekat pengantin. Wedding invitations mendaftarkan orang-orang yang akan hadir pada prosesi-prosesi tersebut.

Engagement Ceremony

Tidak mengherankan bahwa upacara pertunangan harus diadakan sebelum upacara pernikahan.

Paying Homage to the Bride’s Ancestors

Tahap ini merupakan upacara Buddhist yang biasanya diadakan pada malam sebelum hari pernikahan. Ini merupakan upacara yang sederhana yang pada prinsipnya memberikan penghormatan kepada leluhur calon pengantin.

Making Merit

Making merit sangatlah penting bagi pemeluk agama Buddha, khususnya pada acara tertentu seperti pernikahan. Mengundang biksu-biksu ke upacara dapat dilakukan untuk making merit. Making merit juga dapat dilakukan oleh pengantin dengan cara melepaskan hewan, seperti melepaskan burung dari kandangnya atau melepaskan penyu atau ikan ke air bebas.

Buddhist Blessing and Merit Making

Prosesi ini tidak perlu dilakukan jika pasangan bukanlah pemeluk agama Buddha. Namun, kenyataannya, banyak pasangan non-Buddha tetap melakukan prosesi ini. Pernikahan Thailand pada dasarnya merupakan urusan non-religius sehingga upacara pernikahan ini tidak serta-merta memberikan status hukum kepada pengantin.Pernikahan tetap harus didaftarkan ke Amphur Office.

Khan Maak Procession

Sesuai tradisi Thailand, keluarga mempelai pria akan berdiskusi dengan keluarga mempelai wanita mengenai Sinsod. Saat hal ini disepakati, pertunangan akan dilakukan dengan melibatkan penawaran emas dan hadiah untuk mempelai wanita dan keluarganya. Mempelai pria dan keluarganya akan membentuk prosesi untuk membawa ‘khak maak man’ (barang-barang pertunangan) pada kotak khusus untuk keluarga mempelai wanita. Prosesi ini dilakukan untuk meninggalkan rumah mempelai pria menuju rumah mempelai wanita. Saat keluarga mempelai pria mencapai rumah mempelai wanita, prosesi dihentikan sebagai simbol tertutupnya pintu atau gerbang.

Doors Ceremony/Gate Ceremony

Pada prosesi ini, mempelai pria dan keluarganya berusaha membuka pintu atau gerbang yang tertutup pada prosesi Khan Maak.

Sai Monkhon

Prosesi ini dilakukan oleh tetua keluarga pengantin atau orang yang dihormati. Hal ini dilakukan untuk memberikan berkat bagi kedua mempelai.

Shell Ceremony – ‘Rod Nam Sang’

Pengantin mengenakan rangkaian kalung bunga disekitar leher dan tumit dan wai memberikan petuah dan mengurapi dahi mereka. Sebuah kerang diisi dengan air suci dan digunakan untuk menyiram pengantin baru.

White Thread Ceremony – ‘Phiti Bai Sri Su Kwan’

Pengantin baru duduk bersebelahan mendengarkan petuah dari tetua. Benang putih dikaitkan di pinggul mereka dan dibasahi dengan air suci. Benang putih akan dirusak hingga putus dan yang mempunyai benang paling panjang adalah yang cintanya paling dalam.

Sai Sin

Banyak kerabat, teman, dan orang-orang yang mendoakan kebaikan bagi pengantin mengikatkan benang putih, ‘sai sin’, disekeliling pinggul pengantin untuk mengharapkan keberuntungan. Benang ini dimaksudkan untuk disimpan paling tidak selama tiga hari untuk mendapatkan keberuntungan yang diharapkan.

Evening Party

Evening Party pada umumnya merupakan resepsi pernikahan yang dilakukan dengan tradisi Thailand.

Preparing the Bridal Bed

Ritual ini masih dilakukan di beberapa daerah terpencil. Pengantin diarahkan ke tempat tidur pengantin dan disambut oleh sepasang suami-istri yang sudah tua. Pasangan yang sudah tua tersebut merupakan bukti dari penikahan yang sukses.

Sinsod

Secara tradisi, Sinsod dapat juga disebut sebagai suatu mahar. Mahar dibayarkan oleh pengantin pria kepada keluarga pengantin wanitia.

Adat Pernikahan Aborigin di Australia

Adat pernikahan Aborigin di Australia dapat dikatakan lebih sederhana. Proses pernikahan yang dilakukan adalah tunangan, pernikahan pertama, pernikahan kedua, dan seterusnya jika ada.

Pertunangan dan Pernikahan

Dalam tradisi masyarakat Aborigin, pernikahan adalah signifikan untuk membentuk suatu aliansi dan seringkali pengaturan pertunangan dilakukan saat calon mempelai wanita masih sangat belia, bahkan mungkin saat ia belum dilahirkan.

Seorang pria tidak boleh menikah sampai ia telah melakukan bagian signifikan proses inisiasi: maka, seorang pria akan menikah di usia dua puluh atau tiga puluhan. Seringkali, istri pertama seorang pria adalah seorang janda dari pria yang lebih tua, dan istri keduanya mungkin akan jauh lebih muda. Pernikahan dapat ditandai dengan tindakan sederhana yaitu tinggal bersama dan diterima sebagai pasangan yang telah menikah oleh sanak-saudara. Seorang wanita yang masuk ke dalam suatu kamp untuk bergabung dengan seorang pria dengan permintaan pria tersebut dapat menjadi dasar pernikahan.

Setelah dipaparkan di atas, dapat dilihat bahwa adat pernikahan di Indoensia, Thailand, dan Australia memiliki beberapa persamaan dan perbedaan.

Secara umum, adat pernikahan di tiga lokasi tersebut memiliki persamaan mengenai bahwa prosesi pernikahan melibatkan sepasang kekasih yang ingin menjadi sepasang suami istri. Jika dibandingkan, adat pernikahan Batak di Indonesia dengan adat pernikahan di Thailand memiliki kesamaan dalam hal adanya berbagai prosesi yang harus dilalui. Sedangkan, adat pernikahan Aborigin di Australia dapat dikatakan cenderung sederhana dan praktis.

Adat pernikahan Batak di Indonesia dan adat pernikahan Thailand dapat diklasifikasikan ke dalam tiga tahapan besar, yaitu tahapan pra-pernikahan, tahapan pernikahan, dan tahapan pasca pernikahan. Sedangkan, adat pernikahan Aborigin di Australia dapat diklasifikasikan hanya menjadi dua tahapan saja, yaitu pra-pernikahan dan pernikahan.

Adat pernikahan Batak di Indonesia jika diklasifikasikan, pada tahapan pra-pernikahan terdapat prosesi Mangaririt, Mangalehon Tanda, Marhusip, Martumpol, Marhata Sinamot, sampai Martonggo Raja. Pada adat pernikahan Thailand, yang masuk ke dalam kategori tahapan pra-pernikahan adalah prosesi choosing the date (memilih tanggal), wedding invitations (undangan pernikahan), engagement ceremony (upacara pertunangan), paying homage to the bride’s ancestors (memberikan penghormatan kepada leluhur pengantin), sampai making merit. Sedangkan, pada adat pernikahan Aborigin di Australia, tahapan pra-pernikahan adalah tahapan pertunangan yang dilakukan saat calon mempelai wanita masih sangat belia atau bahkan mungkin belum lahir.

Setelah tahapan pra-pernikahan, pengantin akan melakukan tahap utama, yaitu tahapan pernikahan. Pada adat pernikahan Batak, yang dapat masuk ke dalam kategori ini adalah prosesi Marunjuk. Pada adat pernikahan Thailand, yang dapat masuk ke dalam kategori ini adalah prosesi Buddhist Blessing and Merit Making. Sedangkan, pada adat pernikahan suku Aborigin di Australia, yang masuk dalam kategori ini adalah pernikahan yang dilakukan dengan tindakan sederhana seperti tinggal bersama yang kemudian diakui sanak saudara dan kerabat atau tindakan seorang memasuki kamp seorang pria dengan permintaan pria tersebut.

Jika tahapan pernikahan sudah dilaksanakan, pengantin pada adat pernikahan Batak di Indonesia dan pengantin pada adat pernikahan Thailand akan memasuki tahapan terakhir sebagai rangkaian pernikahan mereka, yaitu tahapan pasca-pernikahan. Pada adat pernikahan Batak di Indonesia, prosesi yang dapat dikategorikan dalam tahapan ini adalah prosesi Paulak Une, dan Maningkir Tangga. Pada adat pernikahan Thailand, prosesi yang dapat dikategorikan dalam tahapan ini adalah prosesi Khan Maak (Khan Maak procession), doors ceremony/gate ceremony, Sai Monkhon, Shell Ceremony – ‘Rod Nam Sang’, White Thread Ceremony – ‘Phiti Bai Sri Su Kwan’, Sai Sin, Evening Party, preparing the Bridal Bed, dan Sinsod. Sedangkan, pada adat pernikahan Aborigin di Australia, dapat dikatakan tidak ada prosesi setelah pernikahan, sehingga tidak ada prosesi yang dapat dikategorikan ke dalam tahapan ini.

KESIMPULAN

Adat pernikahan Batak di Indonesia, adat pernikahan Thailand, dan adat pernikahan Aborigin di Australia jika dibandingkan ternyata memiliki beberapa persamaan dan perbedaan.

Jika diklasifikasikan, adat pernikahan di tiga negara tersebut dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tahap pra-pernikahan, tahap pernikahan, dan tahap pasca-pernikahan. Namun, adat pernikahan Aborigin di Australia tidak memiliki prosesi yang dapat dikategorikan pada tahap pasca-pernikahan.

SARAN

Dari penulisan ini, Penulis menyarankan agar Pembaca dapat melakukan penulisan yang lebih mendalam lagi mengenai adat pernikahan di tiga negara tersebut karena topik yang diangkat dalam penulisan ini sungguh menarik dan dapat memperluas wawasan.

http://www.gobatak.com/9-proses-perkawinan-dalam-budaya-batak-toba/ 9 Proses Perkawinan Dalam Budaya Batak Toba (diakses pada tanggal 25 September 2013)

Op. cit.

http://haposanbakara.blogspot.com/2012/05/mangaririt.html Mangaririt (diakses pada tanggal 25 September 2013)

Op. cit.

http://www.anneahira.com/adat-pernikahan-batak.htm Prosesi Adat Pernikahan Batak (diakses pada tanggal 25 September 2013)

Op. cit.

http://batakweddingservice.com/index.php/Seputar-Adat-Batak/patua-hata.html Patua Hata/Marhusip (diakses pada tanggal 25 September 2013)

Op. cit.

http://nuansabatak.blogspot.com/2012/03/martumpol.html Martumpol (diakses pada tanggal 25 September 2013)

Op. cit.

http://nuansabatak.blogspot.com/2012/02/marhata-sinamot.html Marhata Sinamot (diakses pada tanggal 25 September 2013)

http://bernardsirait.blogspot.com/2012/12/sinamot.html Sinamot (diakses pada tanggal 25 September 2013)

Op. cit.

http://rolandhutajulu.blogspot.com/2011/03/adat-perkawinan-batak-toba-bag-iii_12.htmlADAT PERKAWINAN BATAK TOBA (Bag. III) (diakses pada tanggal 25 September 2013)

Op. cit.

http://batakweddingservice.com/index.php/Seputar-Adat-Batak/marunjuk.html Marunjuk (diakses pada tanggal 25 September 2013)

Op. cit.

http://tanobatak.wordpress.com/2008/06/06/menjamin-hak-perempuan-batak-setelah-menikah/ Menjamin Hak Perempuan Batak Setelah Menikah (diakses pada tanggal 25 September 2013)

Op. cit.

http://batakweddingservice.com/index.php/Seputar-Adat-Batak/maningkir-tangga.html Maningkir Tangga (diakses pada tanggal 25 September 2013)

http://www.watdee.com/traditional-thai-wedding.html Traditional Thai Wedding (diakses pada tanggal 25 September 2013)

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op.cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

Op. cit.

http://www.aija.org.au/online/ICABenchbook/BenchbookChapter2.pdf (diakses pada tanggal 26 September 2013)

Op. cit.

Op. cit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun