Indonesian Professional Speakers Association (IPSA) atau Asosiasi Pembicara Publik Indonesia adalah sebuah organisasi profesi pembicara profesional dan pembicara publik di Indonesia.
IPSA didirikan pada 9 Desember 2015 oleh empat pembicara publik nasional, yaitu Dr. Ponijan Liaw, Donny de Keizer, Robby Habibi, dan Olivia Marzuki.
Saat ini IPSA telah memiliki sekitar 1.200 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia dan beberapa negara asing. Anggota kehormatan adalah tokoh atau figur publik yang menjadi teladan dalam profesinya masing-masing, sebagai insan yang memiliki karakter komunikasi publik yang baik.
Adapun anggota terdiri dari para alumnus program sertifikasi yang diselenggarakan oleh IPSA dengan gelar Certified Public Speaker (CPS Registered), maupun kalangan umum yang menjalankan profesi sebagai pembicara publik profesional, dan khayalak umum yang memiliki ketertarikan dalam bidang pembicaraan publik.
Di bawah Dewan Pengurus Pusat, terbentuk Dewan Pengurus Daerah yang berada pada 34 provinsi di seluruh Indonesia.Â
Visi dari IPSA adalah "terwujudnya pembicara profesional dan pembicara publik yang berkualitas, unggul, kompetitif dan berkarakter."
Sedangkan misi dari IPSA ada tiga, yakni;
- Menjadi rumah bersama para pembicara profesional dan pembicara publik,
- Meningkatkan kualitas dan kompetensi pembicara profesional dan pembicara publik, serta
- Meningkatkan peran aktif para pembicara dalam kehidupan sosial.
Peran utama IPSA dalam masyarakat terbagi menjadi dua bagian, yaitu secara internal adalah mendukung program pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi bagi anggota dan masyarakat umum untuk menjadi seorang pembicara publik yang berkualitas, unggul, dan kompetitif.