Guru pembelajar merupakan program peningkatan mutu sektor pendidikan khususnya mutu guru yang diukur dari hasil UKG (Uji Kompetensi Guru) yang dilaksanakan pada masa Mendikbud Bapak Anies Baswedan tahun 2015 silam. Tahun 2016 ini demi meningkatkan nilai UKG dari standar minimal 55 di tahun 2015 menjadi 65 di tahun 2016 ini, maka dilaksanakan lah program guru pembelajar dengan beberapa kelompok kegiatan didasari pada raport setiap guru.
Raport yang dimaksud adalah perolehan ketuntasan setiap guru dengan jumlah Kelompok Modul (KM) yang dinyataan sudah memenuhi ditunjukkan tanda kotak warna hitam dan belum memenuhi dengan kotak berwarna merah. Modul-modul tersebut terdiri dari KK-A sampai dengan KK-J, dalam ranah kompetensi Profesional dan Pedagogik, prasyarat yang wajin dimiliki oleh setiap peserta guru pembelajar adalah  akun pribadi yang didaftarkan di link berikut.Â
Dalam pelaksanaannya Program guru pembelajar menggunakan 3 metode yakni; (1) Tatap Muka (TM) dengan pelaksanaan dipusatkan di kelompok belajar yang sudah ditentukan, setiap peserta berkewajiban mengikuti pembelajaran sebanyak 60 Jam Pembelajaran, Metode TM ini diikuti oleh guru yang nilai merah raportnya 8 sampai 10, (2) Campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended), selain mengikuti tatap muka sebanyak 12 Jam Pertemuan juga harus mengikuti pembelajaran secara online, para pesertanya adalah guru yang nilai raportnya merah mencapai 6 sampai 7, (3) Full Daring atau online penuh. Metode daring ini sepenuhnya dilasanakan melalui web guru pembelajar dengan cara online, pesertanya guru yang nilai merah raportnya 3 sampai 5. Masing-masing metode tersebut didasarkan pada nilai raport yang dimiliki para guru. Muara akhirnya juga sama, memperbaiki nilai UKG di tahun 2016 ini.
Bagi para peserta guru pembelajar, Metode Daring dan Daring kombinasi sepertinya akan menimbulkan kendala cukup serius mengingat adanya syarat kelengkapan sarana pendukung yang wajib dimiliki para peserta yaitu keharusan memiliki laptop, modem, minimal android dengan jaringan internet yang memadai. Mengingat sebagian besar kegiatan guru pembelajar mengharuskan dilaksanakan secara online ke web atau blog yang sudah ditentukan.
Bagi guru PNS mungkin pesyaratan tersebut tidak menjadi kendala, apalagi guru PNS yang tinggal di perkotaan. Namun bagi guru honorer yang honor bulanannya pas-pasan, bahkan kurang, rasanya mustahil untuk dapat memiliki sarana-sarana tersebut. Belum lagi guru honorer yang tinggal dipeloksok, selain sulit memiliki sarana pendukung juga sulit mendapatkan jaringan internet yang memadai. Padahal mereka juga wajib mengikuti program guru pembelajar tersebut.
Padahal di desa-desa di sebahagian besar wilayah Indonesia, jumlah guru honorer lebih banyak dibanding guru PNS. Bahkan banyak dinatara mereka yang kesejahteraannya sangat kurang dari standar hidup layak. Mereka banyak mengeluh dengan syarat perlengkepan yang bukan sedikit dana yang musti dikeluarkan. Alhasil mereka mulai mencari lembaga kredit barang elekronik yang bisa menjebatani kebutuhan mereka. Meski terasa berat dan mencekik dengan harga  dua kali lipat dari harga sebenarnya, cara kredit dirasa menjadi alternative termudah yang dapat mereka tempuh.
Butuh cara lain yang efektif namun tidak membebani para guru, artrinya mutu guru dapat tercapai sesuai tujuan, namun tidak dibebani dengan perlengkapan serba mahal seperti itu. Misalnya pemerintah mencetak kisi-kisi, modul dan contoh-contoh soal sesuai dengan materi UKG untuk dibahasa di KKG dalam Gusus atau MGMP. Maksimalkan kegiatan Gugus dengan menugaskan para Istruktur Nasional bekerjasama dengan para guru di dalam gugus menggali dan mempelajari materi dalam Modul dengan pendekatan kisi-kisa dan contoh soal sesuai dengan materi UKG. Menurut penulis, cara ini akan memudahkan para guru memperbaiki kekurangannya dalam UKG sebelumnya untuk meningkatkan nilai mereka di UKG berikutnya.
Gugus dengan Kelompok Kerja Guru dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah di dalamnya, saat ini banyak yang belum begitu berfungsi maksimal mengingat setiap kegiatannya monoton dan menjenuhkan karena rutinitas kegiatannya hanya itu-itu saja, dengan program guru pembelajar ini, rasanya akan memberikan gairah baru bagi para guru untuk mengikuti kegiatan Gugus. Bahkan penulis rasa program ini akan sejalan dengan program Gugus Bermutu, Gugus Replika Bermutu, atau Repdis Gugus Bermutu yang belum lama ini diluncurkan oleh pihak pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H