Berkolaborasi dengan Deloitte Indonesia/ dokpri
Latar Belakang Sustainability Report
Tingkat emisi karbon terus meningkat setiap tahunnya. Data menunjukan bahwa pada tahun 2021 emisi karbon akibat aktivitas operasi bisnis telah mencapai rekor tertinggi dengan nilai sebesar 36.3 gigaton CO². Nilai ini tentunya dapat memicu climate change yang akan meningkatkan risiko bencana alam sehingga berdampak pada operasi bisnis hingga bottom line perusahaan. Oleh karena itu, tidak sedikit investor serta publik yang mulai menyusun strategi untuk menghadapi masalah climate change tersebut.Â
Tidak tinggal diam, pemerintah pun juga terus mendorong para pemilik bisnis untuk menekan risiko dari climate change. Salah satunya dengan melegalisasikan penerbitan green bond dengan mengeluarkan POJK 60 yang di dalamnya mengatur proses penerbitan green bond. Selain itu, pemerintah juga menetapkan POJK 51 yang mengharuskan lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik untuk menerbitkan sustainability report.
Apa itu Sustainability Report?
Dalam upaya membantu pemilik bisnis membentuk suatu sistem operasi yang berkelanjutan, tentunya dibutuhkan suatu sistem pelaporan yang mengungkapkan lebih dari sekedar profit or loss. Perusahaan membutuhkan laporan yang dapat menjelaskan secara komprehensif performa mereka dalam mendukung keberlanjutan. Oleh karena itu, perusahaan membentuk sustainability report atau laporan keberlanjutan. Sustainability report mengkomunikasikan topik yang luas seperti environmental, social, governance atau ESG.Â
Sustainability report memungkinkan perusahaan untuk menjadi lebih transparan dengan memberikan wawasan kepada para stakeholder mengenai performa keberlanjutan perusahaan. Â Tidak hanya itu, dengan melakukan sustainability report, pemilik bisnis dapat menambah pemahaman mengenai risk dan opportunity yang dihadapi oleh perusahaan sehingga bisa melakukan penyesuaian manajemen strategi, kebijakan, serta rencana bisnis dalam jangka panjang. Sustainability report memungkinkan manajemen untuk menyusun strategi bisnis yang tidak hanya menguntungkan perusahaan tersebut, tetapi juga membawa dampak positif untuk lingkungan sekitarnya.
Layaknya financial report, sustainability report juga memiliki standar yang harus diikuti dalam penyusunannya. Terdapat beberapa framework pembuatan sustainability report, contohnya seperti GRI standards, TCFD recommendations, dan ISSB standard. Akan tetapi, Indonesia sendiri masih menggunakan framework yang dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu POJK 51 tahun 2017. Berikut beberapa perbedaan POJK 51 dibandingkan dengan framework lain yang telah disebutkan:Â
![messageimage-1673615903118-63c15a5311a352657c05ca63.jpg](https://assets.kompasiana.com/items/album/2023/01/13/messageimage-1673615903118-63c15a5311a352657c05ca63.jpg?t=o&v=770)
Dalam proses pembuatan sustainability report, sebuah perusahaan perlu memperhatikan beberapa indikator di bawah ini:
- Business Overview