Tagar 'Let The Earth Breathe' kerap diperbincangkan khalayak umum dalam beberapa bulan ini. Aksi demo massal oleh saintis dari berbagai penghujung dunia di Science Protest 2022 telah membuka mata kaum awam terhadap parahnya kondisi bumi saat ini. Mereka menyerukan bahwa dampak perubahan iklim telah merusak lingkungan hingga bumi hampir tidak layak untuk ditempati lagi. Namun, selain berdampak langsung kepada lingkungan, climate change pada akhirnya juga akan memberi efek kepada entitas bisnis melalui supply chain, asuransi, dan aspek lainnya. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika permasalahan perubahan iklim sudah mulai menjadi konsiderasi dalam proses audit suatu entitas. Lantas, seberapa pentingkah faktor perubahan iklim terhadap proses audit? Sebelumnya, mari kita membahas terkait objektif dan teknis pengauditan perubahan iklim.Â
Keharusan auditor dalam mengikutsertakan faktor perubahan iklim dalam proses audit sudah menjadi suatu hal yang 'krusial'. Hal ini karena perubahan iklim dapat memengaruhi laporan keuangan dari segi perubahan nilai aset perusahaan, pemunculan impairment aset, ataupun pengaruh terhadap depresiasi suatu aset. Oleh karena itu, audit climate-risk hadir untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah mempertimbangkan pengaruh perubahan iklim dan bebas dari salah saji material. Jika ditemukan bahwa perubahan iklim memengaruhi laporan keuangan, auditor harus menentukan audit response yang tepat dalam menanggapi dampak material yang akan disebabkan oleh kondisi tersebut.Â
Lebih lanjut, climate change audit juga mencakup ranah carbon audit. Pada ranah ini, audit dilakukan dengan cara mengukur dan mencatat emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh suatu entitas sehingga dapat diketahui carbon reduction-nya. Sebagai contoh, salah satu negara di Asia, yaitu Hongkong menerapkan carbon audit dengan cara mengidentifikasi terlebih dahulu kegiatan operasional yang menghasilkan ataupun menyerap gas rumah kaca. Setelah itu, kegiatan operasional tersebut akan diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, antara lain emisi atau serapan gas rumah kaca langsung, emisi energi tidak langsung, dan emisi tidak langsung lainnya. Setelah proses klasifikasi selesai, data-data yang ditemukan akan disajikan kepada pihak manajemen dalam bentuk laporan tertulis.Â
Di sisi lain, Financial Reporting Council (FRC) juga telah memperinci langkah-langkah dalam mengaudit climate-risk. Berikut merupakan penjelasan dari setiap langkah:Â
Risk Assessment
Langkah 'Risk Assessment' digunakan untuk mengidentifikasi risiko yang ada terkait perubahan iklim dan memperhitungkan dampak yang akan ditimbulkan.Â
Controls
Tahap 'Controls' dilakukan untuk memahami serta mengevaluasi proses manajemen dalam menanggapi risiko akibat perubahan iklim. Hal ini bertujuan agar tim auditor dapat memastikan bahwa hasil risk assessment sudah sesuai.Â
Audit Procedures