Mohon tunggu...
SOVI MARIYANA
SOVI MARIYANA Mohon Tunggu... Guru - Guru SDN Kebundadap Timur I Kecamatan Saronggi

Saya adalah guru kelas VI di sebuah sekolah dasar yaitu SDN Kebundadap Timur I Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur. Saat ini saya sedang mengikuti pendidikan Program Guru Penggerak Angkatan 5 selama 6 bulan, dan sudah berjalan hampir 3 bulan. Program tersebut adalah sebuah program peningkatan kompetensi guru yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Tekhnologi dibawah. Salah satu tugas saya sebagai Calon Guru Penggerak (CGP) adalah membuat berbagai kreatifitas baik berupa tulisan, video, poster, atau karya apapun yang berkolerasi dengan pendidikan. Menulis adalah salah satu hobi saya. Maka melalui PGP saya menuangkan hobi menulis saya, dan melalui media Kompasiana ini, saya ingin berbagi tulisan, pengalaman, dan cerita saya khusus dalam dunia saya sebagai aktor pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tutorial Kirim Data Pengelolaan Kinerja PMM oleh Kepala Sekolah Ke Dinas Pendidikan

30 Desember 2024   19:07 Diperbarui: 30 Desember 2024   19:07 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber Internet

Assalamualaikum Sahabat Kepala Sekolah, sudahkah melakukan vinalisasi Pengelolaan Kinerja sebagai Pejabat Penilai Kinerja atau kepala sekolah ke Dinas Pendidikan. Apa itu vinalisasi Pengelolaan Kinerja sebagai pejabat penilai kinerja?. Vinalisasi yang dimaksud disini adalah langkah akhir  sebagai kepala sekolah di lembaga satuan masing-masing untuk mengirimkan hasil penilaian kepala sekolah terhadap praktik kinerja dan perilaku kerja guru-guru (bawahan) yang ada di  lembaga satuan bapak/ibu kepala sekolah. Pengiriman data ke Dinas Pendidikan ini bertujuan untuk memperoleh predikat organisasi. Karena setelah predikat organisasi ini diterima oleh kepala sekolah di PMMnya masing-masing, baru kepala sekolah bisa mengirimkan Predikat Kinerja Periode Juli - Desember dan Predikat Kinerja Tahunan Tahun 2024. 

Supaya lebih jelas, yuk kita sama-sama ikuti tutorial pengiriman data ke Dinas Pendidikan

  • Silahkan masuk ke Pengelolaan Kinerja dengan mengklik gambar menu Pengelolaan Kinerja di PMM 
    Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber PMM
    Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber PMM
  • Pilih Kepala Sekolah, klik tanda panah kecil disampingnya dan pilih sebagai Pejabat Penilai Kinerja
    Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber PMM
    Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber PMM
  • Pilih Lakukan Penilaian - Klik. ( Pastikan dulu bahwa semua pegawai sudah di nilai dan semua dokumen satuan pendidikan sudah diunggah. Hal ini dapat terlihat dari keterangan pada kolom. Jika sudah tertulis 7/7 atau 4/4, artinya 7 pegawai yang terdata dalam Pengelolaan Kinerja yang 7 pegawai yang ada, dan 4 dokumen satuan pendidikan dari 4 dokumen yang harus di apload (KSP, dokumen Perencanaan Satuan Pendidikan, dokumen Laporan Satuan Pendidikan, dan rangkuman Kehadiran  Guru) sudah diapload semua ke Pengelolaan Kinerja). 
    Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber PMM
    Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber PMM
  • Pilih Cek Penilaian – Klik. 
    Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber PMM
    Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber PMM
  • Maka akan keluar daftar Penilaian Kinerja yang berisi nama-nama seluruh pegawai/guru di Lembaga satuan kepala sekolah seperti pada gambar di bawah ini. Pastikan semua guru sudah di nilai. Hal ini dapat dilihat dari warna dan keterangan pada tombol yang berwarna hijau dan ada keterangan sudah di nilai. Kemudian  pilih Kirim Data - Klik.

    Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber PMM
    Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber PMM
  • Setelah tombol Kirim Data – Klik, maka keluar keterangan seperti di bawah, silahkan centang kotak kecil sebagai tanda bahwa kepala sekolah sudah memahami informasi yang terdapat dalam kolom tersebut, kemudia pilih Lanjut – Klik

    Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber PMM
    Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber PMM
  • Ketika keluar Data Penilaian Kinerja pegawai yang ada di sekolah bapak/Ibu kepala sekolah, silahkan cek terlebih dahulu sebelum melakukan pengiriman data ke dinas, nilai dan rating masih bisa dirubah jika di rasa kurang obyektif (baik kurang maupun lebih dari ekspektasi yang diharapkan kepala sekolah, tentunya juga atas pertimbangan performen dan kompetensi guru di sekolah selama ini). Merubah rating dapat di lakukan dengan melakukan penilaian Kembali praktik Kinerja, sedangkan merubah rating perilaku kerja dapat dilakukan dengan melakukan Kembali penilaian pada Perilaku Kerja pegawai. Jika dirasa sudah tepat, silahkan pilih Kirim Dinas Pendidikan - Klik
    Foto Pengelolaan Kinerja Sumber PMM
    Foto Pengelolaan Kinerja Sumber PMM
  • Ketika keluar tulisan seperti ini, silahkan baca baik-baik kemudian centang kolom yang ada di samping informasi sebagai bentuk bahwa kepala sekolah sudah memahami isi informasi. Lalu ketika kalimat persetujuan sesuai contoh. Tidak boleh ada yang salah baik kata, penggunaan huruf kapital maupun tanda baca. Jika kalimat yang ditulis sesuai contoh, maka tombol lanjut akan berwarna biru. Silahkan melanjutkan dengan mengklik tombol Lanjutkan
    Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber PMM
    Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber PMM
  • Selamat, kepala sekolah sudah berhasil mengirim Predikat Kinerja Organisasi ke Dinas Pendidikan. Silahkan kklik cek halaman konfirmasi data

    Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber PMM
    Foto Pengelolaan Kinerja - Sumber PMM

    Semoga ini bermanfaat. Selamat mencoba Bapak/Ibu Kepala Sekolah hebat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun