Mohon tunggu...
SOSIAWAN
SOSIAWAN Mohon Tunggu... Human Resources - Sosiawan adalah perusahaan Media Online yang memiliki kekhususan isu

Perusahaan Media yang berdiri sejak 2019 dan dimulai dengan kanal Youtube Channel @sosiawantv

Selanjutnya

Tutup

Bandung

FGD & Launching Surat Izin Praktik Pekerja Sosial (SIPPS) di Kota Cimahi, Jawa Barat

21 September 2024   22:52 Diperbarui: 21 September 2024   22:58 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewan Pengurus Daerah Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (DPD IPSPI) Jawa Barat mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Ijin praktik Pekerja Sosial di Kota Cimahi yang dilaksanakan pada hari Rabu, 18 September 2024 bertempat di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. 

Kegiatan ini merupakan undangan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi yang dihadiri juga oleh Ketua Umum, Dr. Puji Pujiono dan Sekretaris Jenderal DPP IPSPI/ Kabid linjamsos Dinas Sosial Kota Cimahi Agustus Fajar S. A.KS., MPS.Sp, Ketua DPD IPSPI Jawa Barat, diwakilkan oleh Wakil Ketua DPD, Peronita Sihotang dan Sekretaris DPD, Fifih Roffiqoh, Pengurus DPC Kota Cimahi,  serta Pekerja Sosial anggota IPSPI yang bekerja di instansi terkait.

Adapun kegiatan FGD ini sekaligus launching terbitnya layanan untuk membuat Surat Izin Praktik Pekerja Sosial (SIPPS) dan penyerahan secara simbolis ini berjalan dengan lancar yang diawali oleh pemaparan materi dan sesi tanya jawab terkait dengan pengembangan praktik Pekerja Sosial yang berada di wilayah pemerintah daerah maupun instansi terkait yang sudah memfasilitasi perijinan sesuai dengan regulasi prosedur dari DPMPTSP Kota Cimahi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun