Mohon tunggu...
SOSIAWAN
SOSIAWAN Mohon Tunggu... Human Resources - Sosiawan adalah perusahaan Media Online yang memiliki kekhususan isu

Perusahaan Media yang berdiri sejak 2019 dan dimulai dengan kanal Youtube Channel @sosiawantv

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

STR dan SIP Pekerja Sosial

17 Maret 2022   08:20 Diperbarui: 17 Maret 2022   08:22 580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan Layar Narasumber pada pelaksanaan webinar IPSPI DPD Jabar melalui Zoom Meeting.

Cimahi. 15/03/2022. Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Dewan Pe5gurus Daerah (DPD) Jawa Barat menyelenggarakan Webinar dalam rangka memperingati Hari Pekerjaan Sosial Sedunia Tahun 2022. Judul webinar yang dilaksanakan pada hari Senin, 14 Maret 2022 melalui Dalam Jaringan (Daring) Zoom Meeting adalah "Seputar Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) Pekerja Sosial (Peksos).

Hari Pekerjaan Sosial Sedunia tahun 2022 ini bertema "Membangun Bersama Dunia Eko-Sosial Baru: Tanpa Meninggalkan Siapapun" sesuai tema yang ditetapkan oleh International Federation of Social Works (IFSW). Dijelaskan oleh Ketua IPSPI DPD Jawa Barat, Dendi Alfian pada saat memberi sambutan pada webinar tersebut.

"Rekan-rekan yang saya hormati, tema Hari Pekerjaan Sosial Sedunia tahun 2022 dari IFSW adalah Membangun Bersama Dunia Eko-Sosial Baru: Tanpa Meninggalkan Siapapun", jelasnya.

Materi perihal STR dan SIP Pekerja Sosial disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) IPSPI, yaitu Dwi Yuliani, Ph.D. Sekjen DPP IPSPI ini menerangkan bahwa STR dan SIP Peksos adalah amanat dari Undang-undang Pekerja Sosial Nomor 14 Tahun 2019 yang wajib dilaksanakan oleh Organisasi Profesi beserta seluruh anggotanya dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah".

"STR dan SIP Peksos ini merupakan amanat dari UU Peksos Nomor 14 Tahun 2019 pada Bab 1 pasal 1 Ayat 13 dan 15 yang harus dilaksanakan oleh Organisasi Profesi (IPSPI) dan Pemerintah Daerah Kota/ Kabupaten...", terangnya.

Tangkapan Layar Narasumber pelaksanaan webinar IPSPI DPD Jabar melalui Zoom Meeting.
Tangkapan Layar Narasumber pelaksanaan webinar IPSPI DPD Jabar melalui Zoom Meeting.

Untuk menggambarkan pelaksanaan pembuatan SIP, penyelenggara juga mengundang Profesi Psikolog yang menginformasikan proses pembuatan dan kegunaan SIP untuk para Psikolog. Psikolog yang menyampaikan informasi tersebut adalah Dian Suryaningrum, S.Psi., M.Psi. Dian mengungkapkan bagaimana profesi Psikolog mendapatkan SIP untuk dapat membuka praktik layanan psikologi.

"...saya hanya berwenang menyampaikan SIP Psikolog (SIPP) dimana proses pembuatan SIPP ditentukan oleh instrumen-instrumen penilaian terhadap individu dan lembaga layanannya. SIP Psikolog juga dibagi dalam beberapa setting seperti klinis dan pendidikan", ujarnya.

Tangkapan Layar Narasumber pada pelaksanaan webinar IPSPI DPD Jabar melalui Zoom Meeting.
Tangkapan Layar Narasumber pada pelaksanaan webinar IPSPI DPD Jabar melalui Zoom Meeting.

Itulah salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh IPSPI DPDP Jawa Barat dalam memperingati Hari Pekerjaan Sosial Sedunia tahun 2022, sebelum kegiatan yang dilaksanakan oleh DPP IPSPI pada tanggal 15 Maret 2022. Semoga Pekerja Sosial dapat terus maju dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Amin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun