Pendidikan merupakan kebutuhan penting bagi setiap manusia untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat dan warga negara yang berkualitas sesuai dengan cita-cita yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Adanya pendidikan dimaksudkan untuk mengembangkan kehidupan dan taraf hidup seorang individu agar menjadi lebih baik, serta memiliki harkat dan martabat yang tinggi sebagai manusia. Pendidikan adalah instrumen penting bagi setiap bangsa untuk meningkatkan daya saing dalam percaturan politik, ekonomi, hukum, budaya serta pertahanan pada tata kehidupan masyarakat dunia secara global sehingga menyebabkan perubahan gaya hidup.
Dunia pendidikan di Indonesia juga mendapatkan pengaruh besar akibat pesatnya arus globalisasi yang berkembang saat ini. Salah satu pengaruh akibat pesatnya globalisasi bagi bangsa Indonesia adalah dalam hal peningkatan mutu dan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang masih rendah. Bahkan dalam lingkup regional, bangsa Indonesia berada pada peringkat 6 dari 10 negara ASEAN. Peringkat tersebut lebih rendah daripada Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand bahkan Filipina. Permasalahan lain di bidang pendidikan saat ini tidak lain adalah sekolah masih bertumpu pada semangat mulia dengan visi kerakyatan serta menjadikan dunia pendidikan sebagai “ladang bisnis” untuk memperoleh keuntungan para penyelenggara pendidikan sehingga hal tersebut bukan menjadi rahasia umum lagi.
Pendidikan di era globalisasi saat ini telah terjebak dalam arus kapitalisasi yang dalam istilah lain bernama komersialisasi pendidikan. Adanya biaya pendidikan yang tidak murah berakibat pada banyaknya anak yang berasal dari kelas ekonomi bawah sulit mendapatkan akses pendidikan yang lebih bermutu. Sekolah kemudian menerapkan aturan seperti pasar yang berimplikasi pada visiologis pendidikan yang salah. Keberhasilan pendidikan hanya didasari pada besarnya jumlah lulusan sekolah yang dapat diserap oleh sektor industri. Pendidikan semacam ini tidak untuk menjadikan manusia-manusia melek sosial, padahal sebetulnya tujuan pendidikan untuk mengembangkan intelektual yang ada pada siswa (Andrias Harefa, 2005: 151)
Hingga saat ini 6 negara telah meminta Indonesia untuk membuka sector jasa pendidikan yakni Australia, Amerika Serikat, Jepang, Cina, Korea dan Selandia Baru. Sub-sektor jasa yang ingin dimasuki adalah pendidikan tinggi, pendiudikan sumur hayat, dan pendidikan vocational dan profesi. Cina bahkan minta Indonesia membuka pintu untuk pendidikan kedokteran Cina. Jelas sekali bukan motif humanitarian yang mendorong para provider pendidikan tinggi dari 6 negaratersebut untuk membangun pendidikan tinggi Indonesia. Motif for-profit mungkin adalah pendorong utamanya Perlu kita sadari bahwa pendidikan mempunyai 3 tugas pokok, yakni
mempreservasi, mentransfer dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan
budaya. Pendidikan juga sangat vital peranannyadalam mentransfer nilai-nilai dan jati
diri bangsa (van Glinken, 2004). Karena itu, setiap upaya untuk menjadikan pendidikan
dan pelatihan sebagai komoditi yang tata perdagangannyta diatur oleh lembaga
internasional bukan oleh otoritas suatu negara, memang perlu disikapi dengan semangat
nasionalisme yang tinggi serta dengan kritisoleh mnasyarakat negara berkambang.
Dibandingkan dengan negara-negara anggota Asean yang tergabung dalam Asean University Network (AUN) ataupun (Association of Southeast Asia Institute of Higher Learning (ASAIHL), seperti Malaysia, Muangthai, Filipina dan Singapore, Indonesia jauh tertinggal dalam tingkat partisipasi pendidikan tinggi dan mutu akademik. Pada tahun 2004 tingkat partisipasi pendidikan tinggi baru mencapai14 persen, jauh tertinggal dari Malaysia dan Filipina yang sudah mencapai 38-40 persen. Karena kemampuankeuangan pemerintah yang sangat terbatas, ekspansi serta peningkatan mutu pendidikan tinggi Indonesia tidak mungkin dilakukan dengan mengandalkan sumber dana domestik. Ekspansi pendidikan tinggi dan peningkatan mutu akademik nampaknmya hanya mungkn dilakukan bila layanan pendidikan tinggi olehprovider luar negeri yang dimungkinkan oleh globalisasi pendidikan dapat dimanfaatkan oleh negara berkembang seperti Indonesia.