Mohon tunggu...
Sorong News
Sorong News Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Terupdate, detail, dan akurat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Karya Bhakti Yonzipur 20/PPA Bersama Warga Bangun Tempat Ibadah di Wilayah Sekitar Asrama

26 Juni 2024   11:27 Diperbarui: 26 Juni 2024   11:31 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
penerangan yonzipur 20 ppa/dokpri

Sorong- Rabu (26/06/2024) Prajurit Yonzipur 20/PPA bersama Warga sekitar melaksanakan kegiatan karya Bhakti membangun tempat ibadah yakni Gereja GKI Solavide Kp.Usili di kelurahan Klabinain kab. Aimas, Sorong, Papua Barat Daya

Kegiatan Karya Bhakti ini merupakan wujud dari keikutsertaan satuan non satkowil dalam rangka membantu dan mendukung Satkowil dalam upaya membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Total Personel Yonzipur 20/PPA dan masyarakat yang dilibatkan dalam kegiatan ini berjumlah sekitar 20 Orang.
"Selama ini, kegiatan karya bhakti Yonzipur 20/PPA sudah menjadi budaya dimana kebersamaan dengan warga sekitar untuk saling membantu dan tolong-menolong" Ucap Pjs. Pasiintel Yonzipur 20/PPA, Letda Czi Mustaghits Mughni, S.Tr.(Han).

penerangan yonzipur 20 ppa/dokpri
penerangan yonzipur 20 ppa/dokpri

Secara umum, kegiatan Karya Bhakti dapat berjalan lancar dan aman sehingga diharapkan nantinya tempat ibadah yang dibangun dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar dalam melaksanakan Ibadah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun