Sorong-Selasa(9/4/2024) Tunaikan kewajiban, Prajurit Yonzipur 20/PPA melaksanakan kegiatan penyaluran Zakat Fitrah kepada Warga sekitar asrama dan Panti Asuhan binaan Yonzipur 20/PPA.
Zakat Fitrah merupakan hal yang wajib dilaksanakan bagi umat islam dan dibayarkan ke orang yang kurang mampu di bulan suci Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat yang dibayarkan dapat berupa uang dan beras.
"Kegiatan penyaluran Zakat ini adalah wujud tanggung jawab sosial Yonzipur 20/PPA saat menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang berada di sekitar asrama Yonzipur 20/PPA". Ucap Ketua Amil Zakat, Letda Czi Tegar Aldi Saputro, S.Si.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI