Mohon tunggu...
Sopyan Maolana Kosasih
Sopyan Maolana Kosasih Mohon Tunggu... -

Saya adalah guru PKn di SMP Negeri 3 Bogor.\r\nSaya juga senang beraktifitas diberbagai kegiatan sosial yang terkait dengan pendidikan dan pelayanan masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Profesionalisme Guru Setalah Tahun 2013

10 November 2012   23:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:39 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Oleh: Sopyan Maolana Kosasih, S.Pd*

Reformasi di dunia pendidikan akhir-akhir ini semakin kencang bergulir bagaikan bola salju yang tidak bisa ditahan. Hal ini menuntut usaha keras dari para tenaga pendidik untuk mempu berevolusi bahkan berevolusi guna mengejar dan beradaptasi dengan perubahan. Guru yang selama ini terlena dalam zona nyaman dan dunia yang “sepertinya” tidak memiliki tuntutan yang berat. Saat ini dan sebelumnya semua seolah berjalan dengan lambat. Terjadinya rutinitas ini seolah menjadi pembenaran terhadap stigma pendidikan Indonesia yang sering disebutkan mengalami stagnasi bahkan degradasi baik dalam mutu lulusan,mutu pembelajaran, mutu pendidik, dan mutu sarana prasarana sekolah yang semakin menghawatirkan.

Salah satu isu yang hangat dalam trend tahun 2013 yang harus dilakukan oleh guru adalah program pengembangan diri yang dilakukan terus menerus. Harapannya setelah guru melakukan pengembangan diri diharapkan munculah yang namanya kreatifitas setiap guru dan memacu untuk menghasilkan karya-karya inovatif atau pembelajaran aktif, kreatif, dan menyenangkan yang tidak hanya dilakukan di dalam kelas tetapi ditantang untuk berbagi pengalaman kepada yang lain baik dalam publikasi di forum ilmiah maupun di publikasikan dalam jurna-jurnal ilmiah dan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

Sangat menarik, sejauh ini guru-guru di Indonesia seolah menenggelamkan diri dalam kepasrahan pada dunia ketidakmampuan untuk melakukan karya inovasi terutama dalam bentuk tulisan. Memang menarik untuk direnungkan, betapa guru yang dalam setiap aktivitas pembelajarannya selalu meminta peserta didik untuk menulis justru seolah kehilangan akal untuk menulis dalam bentuk karya ilmiah maupun dalam bentuk PTK. Kini guru tidak lagi memiliki alasan untuk menghindar, karena ketentuan mengenai pengembangan diri sudah ditentukan dalam PERMEN PAN & RB No. 16 Tahun 2009.

Kini guru harus bersiap-siap untuk mengingat dan melatih kembali keterampilan-keterampilan yang sudah lama terpendam oleh kesibukan dan motivasi yang hilang. Untuk itu diperlukan usaha bersama dengan berada pada lingkungan atau forum-forum yang mendukung seperti MGMP atau forum ilmiah lain yang bisa membangkitkan kembali semangat untuk berkarya, semangat untuk melayani, dan semangat untuk memberikan yang terbaik kepada peserta didiknya.

Kini, semua harus tercatat, tersusun, dan terencana dengan baik karena Penilaian Kinerja Guru tidak sekedar dalam DUPAK atau DP3. Kini Penilaian Kinerja Guru akan menentukan keberlangsungan karir guru itu sendiri. Tentu saja untuk melejitkan PKG diperlukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang benar-benar terukur sesuai dengan kebutuhan guru-guru di setiap unit kerja. Dampak positifnya adalah pelatihan yang akan diberikan atau tugas yang akan diberikan kepada guru harus sesuai dengan kebutuhan setiap individu guru itu sendiri.

Semoga program-program di atas bisa berjalan dengan baik sehingga mutu pendidikan di Indonesia akan mampu bersaing kembali dalam percaturan global yang sudah sekian lama terpuruk dan tertinggal. Maju terus pendidikan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun