Mohon tunggu...
Sopyan Thamrin
Sopyan Thamrin Mohon Tunggu... -

Kadang tidak selamanya diam itu emas.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Memahami Kewenangan Dahlan Iskan dalam soal Kelistrikan

14 Oktober 2013   12:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:33 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satuminggu yang lalukitamembacadanmendengarberitatentangDahlanIskanmelemparmasalahkrisislistrikdariwartawanuntukmenanyakanlangsungkeMentri ESDM, apakah yang sebenarnyaterjadi. SejauhmanakewenanganMentri BUMN dalamsoallistrik? Apaperandantanggungjawabmentri ESDM dalamurusanlistrik.

MungkininisebuahkegeramanseorangDahlanIskanmenanggapipertanyaanwartawan yang terusmendesaktentangkrisislistrik yang terjadidi Sumatra.

Pemahamanseorangwartawantentangbahasan yang akandipertanyakankepadaseseorangatausumbermemangharusada, minimal pengetahuan dasar. Jangansampaipengetahuanwartawanmalahhampirsamadenganmasyarakatbiasa.

Ketikaadapertanyaansiapakah yang mempunyaitanggungjawabsoallistrik? Makamungkin hampir 90% akanmenjawab PLN. Jawabanitutidak 100% salah tapijugatidak 100% benar. Bicaralistriktidakhanyahanya PLN.

Tapimasyarakatkitasudahkadungmelihatsemuaurusansetrumya PLN, kloadakuranglistrikataupemadaman yang dihujatdandicacimakiya PLN.

DuakementrianbersinggungansoalkelistrikanyaituKementrian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) danKementrian ESDM (EnergidanSumberDaya Mineral).

PLN sesuaidengan PP adalahperusahaan BUMN yang diberitugasmemproduksidanpendistribusiandemikepentinganumum.

Siapakah yang memegangpaluperencanaanketenagalistrikannasional? UntukmenjawabmarikitakupastugasdanfungsiKementrian ESDM dalamsoalKelistrikan.

Salahsatufungsidari ESDM adalahmelakukanperumusankebijakannasional, kebijakanpelaksanaandankebijakanteknisdibidangenergi. FungsiinidibawahdirektoratKetenagalistrikan yang bertanggungjawablangsungkepadaMentri ESDM.

Lima kebijakan yang adadibawah ESDM adalah : A. KebijakanPenyelenggaraan Usaha PenyediaanTenagaListrik B. KebijakanPemanfaatanEnergi Primer, C. KebijakanTarifDasarListrik, D. KebijakanLindunganLingkungandan E. KebijakanStandardisasi, KeamanandanKeselamatan, sertaPengawasan

Melihatfungsidiatas ESDM bertanggungjawabmelakukanperencanaankebijakannasionaltentanglistrik, Jadipemenuhanlistriksecaranasionaladalahtanggungjawab ESDM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun