Mohon tunggu...
sopian Be
sopian Be Mohon Tunggu... Guru - mari merangkul bukan memukul

Badai Pasti Berlalu

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menteri Susi, Ini Penenggelaman Kapal Terakhir?

8 Oktober 2019   00:18 Diperbarui: 8 Oktober 2019   07:47 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh salah satu jurnal menunjukkan bahwa kebijakan dan keagresipan Ibu Susi terhadap pelaku penangkapan ilegal setidaknya telah mengurangi upaya tangkap sebesar 25%, kemudian keuntungannya sekitar 12% dan menambah jumlah  penangkapan pun menjadi 14%. Ini merupaka suatu prestasi bagi Ibu Susi atas kebijakan yang diambilnya.

Walaupun hanya memilki ijzah SMP saat itu, Ibu Susi sudah memilki beberapa perusahaan yang ternama, bahkan karyawan yang dimilikinya mencapai ribuan yang bekerja sebagai pilot dan sebagainya.

Namun yang menambah kekaguman penulis disini Ibu Susi mendapatkan gelas Doktor Honoris Causa oleh Universitas Diponegoro (Undip) pada 3 Desember 2016 lalu.

Ini semua karena kemampuan akademik yang di kuasai oleh Ibu Susi sudah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Bila dicari saat ini yang hanya lulus SMP mendapatkan gelar doktor pasti banyak yang berkata

"tidak mungkin"

"mana ada"

"mustahil"

"ah becanda aja"

Tapi ini ternyata ada pada Ibu Susi, namun walupun ia sudah mendapatkan gelar doktor, itu tetap tidak lupa kulinya, ia tetap seperti biasanya

"gelar itu tidak akan mengubah hidup saya, karena saya hidup sudah 52 tahun tanpa gelar"

Ungkap ibu susi saat diwawancarai disalah satu acara peringatan hari kartini, begitula hendaknya kita pun harus mencontoh Ibu Susi yang selalu bekerja, bergerak, berkarya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun