Sebagai informasi undang-undang yang kerap dipakai untuk menjerat guru yang melakukan pemukulan terhadap siswa yaitu pasal 80 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang berbunyi:
"Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan, atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,- (tujuh puluh dua juta rupiah)."Â
Jadi siapa yang salah??
Sebenarnya masalah kenakalan remaja saat ini tidak harus kita saling menyalahkan baik itu Pemerintah, Pendidik, orang tua, dan masyarakat sekitar. Inilah tugas kita semua dan bersama untuk mengatasi kenalakan remaja saat ini, andai ada teguran yang disampaikn oleh sekolah kepada orang tua wali murid, sebagai orang tua kita jangan mau menelan begitu saja informasi yang disampaikan kepada kita, yang lebih tau kelakuan siswa ketika disekolah itu adalah pendidiknya/Guru. Dan orang tua adalah yang lebih mengetahui siswa itu ketika berada dirumah, dan masyarakat sebagai pengawas siswa ketika tidak diruma dan tidak disekolah, artinya tidak bisa kita saat ini utnuk saling menyalahkan.
Andai orang tua selalu mau menang sendiri padahal anaknya memang kurang baik disekolah inilah yang terkadang membuat si anak menjadi naik daun, dan ketika ada informasi dari masyarakat kita harus menerima dan menasehati anak-anak kita, sebab mereka adalah sebagai penerus bangsa yang besar ini, coba bayangkan jika tidak ada yang peduli dengan anak-anak kita lagi, si Guru sudah bersikap masa bodoh dengan anak-anak kita, apa yang akan terjadi.
Jika masyarakat tidak lagi peduli dengan anak-anak kita apa jadinya anak-anak kita, mereka mabuk, minum-minum, ngelem, narkoba masyarakat abaikan saja tentu anak-anak kita akan kehilangan masa depan mereka. Sekarang sama-sama kita untuk menasehati anak-anak kita, jangan sampai masa depan anak-anak kita hancur begitu saja, sebagai orang tua menjadilah orang tua yang bijak dengan apa yang disampaikn oleh anak-anak kita harus ditabayyunkan dulu. Agar mereka sebagai penerus Bangsa yang besar ini menjaga keutuhan Negara kesatuan Republik Indonseia ini tetap kuat tak terkalahkan.
Wassalam............