Menurut penelitian (Emi, Syahrial, and Hardi 2021) (Emi, Syahrial, and Hardi 2021) Salah satu permasalahan yang sering terjadi dikalangan pelajar adalah perundungan atau bullying. Kata bullying berasal dari bahasa Inggris yang berarti 'menindas'. Bullying dalam bidang pendidikan merupakan salah satu tindak pidana yang sering dihadapi oleh pelajar. Menurut definisi Rigby yang dikutip dalam penelitian Emi et al., bullying adalah keinginan untuk menyakiti korbannya, dan keinginan tersebut diwujudkan melalui tindakan yang menimbulkan rasa sakit. Sekalipun dilakukan dengan baik, proses ini sering kali dilakukan berulang kali oleh individu atau kelompok yang mempunyai kekuasaan, terlepas dari tanggung jawab mereka.Penindasan adalah serangkaian ancaman yang dimaksudkan untuk menyebabkan kerugian fisik atau emosional. Keterampilan sosial mengacu pada kemampuan individu dalam mengelola emosinya dalam berinteraksi dengan orang lain, menunjukkan empati, dan mengendalikan emosi diri sendiri dan orang lain agar dapat berinteraksi dengan baik dengan teman sebaya atau orang dewasa di sekitarnya. Pentingnya memperhatikan interaksi sosial dalam mengembangkan keterampilan social.
Menurut (Suyokmuti 2013) interaksi sosial melibatkan berbagai tindakan atau kegiatan yang melibatkan dua orang atau lebih, masing-masing dengan tujuan dan orientasi yang berbeda. Namun, perilaku bullying dapat mengganggu interaksi sosial siswa, membuat mereka merasa terasing dan kesulitan untuk berinteraksi dengan baik di lingkungan sekolah.Pengertian bullying menurut KBBI yaitu menindas, merundung, merisak dan mengintimidasi yang berarti penyalahgunaan dan pengintimidasian kepada orang lain menggunakan kekerasan dengan mengancam dan memaksa orang tersebut. (Sapitri 2020) Bagi individu atau kelompok yang berpartisipasi dalam ancaman atau pemaksaan, hal ini mungkin menjadi kebiasaan dan korban yang dituju dapat menjadi sasaran berulang kali. Kekerasan tersebut mungkin dimotivasi oleh ras, agama, jenis kelamin, atau kemampuan. Pelecehan disebut "menyakat" dalam bahasa Indonesia yang artinya mengganggu, mengganggu, dan menyusahkan orang lain. Artinya, pelecehan adalah suatu sikap atau kejahatan yang dilakukan dengan sengaja oleh seseorang atau sekelompokorang yang mempunyai kekuasaan terlalu besar terhadap orang lain, dengan tujuan untuk merugikan korbannya, dan tindakan tersebut dilakukan secara berkelanjutan. Sekolah yang merupakan tempat menimba ilmu dan mengembangkan akhlak yang baik, nyatanya telah berubah menjadi tempat terjadinya tindak Siti Nazra Syafira, Siti Masyithoh 2Tantangan, Peluang Pendidikan dan Pembelajaran di Era Society 5.0kriminal seperti perundungan, dan kejadian yang terjadi di kalangan siswa juga cukup mengkhawatirkan.
Menurut Willis dan Wati dalam penelitian (Andria Pragholapati, Rizki Muliani n.d.) dan kawan-kawan mengatakan tindakan membuli bisa ditimbulkan dari 2 faktor, yaitu faktor dari dalam diri dan faktor dari luar diri. Faktor dari dalam diri seperti ciri-ciri kepribadian, contohnya yaitu lemah dalam mempertahankan diri dan anak tersebut dari lahir memang mempunyai sifat suka mengganggu, dan untuk faktor dari luar diri seperti dari faktor keluarga contohnya orang tua kurang memperhatikan dan memberikan kasih sayang untuk anaknya, keadaan ekonomi keluarga yang kurang mencukupi juga faktor dari pertemanan baik itu teman di lingkungan rumah maupun teman di sekolah. Jadi dengan kata lain faktor-faktor tersebut berpotensi membuat mereka akan menjadi korban dari perilaku bullying yang ada. Perilaku membuli sendiri bagi sebagian pelajar dianggap sebagai ajang untuk menunjukkan kekuatan mereka, dimana mereka yang paling jago atau kuat akan semena-mena terhadap mereka yang lemah. Namun, meskipun demikian perilaku bullying disini tidak dapat dibenarkan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa perilaku bullying merupakan suatu perbuatan atau tindakan yang tidak baik dan dalam agama Islam juga telah melarang perilaku membuli dalam bentuk apapun. Dimana larangan tersebut tercantum dalam firman Allah SWT. surah ke 49 dalam al-Quran "Hei orang-orang yang beriman, janganlah suatu kelompok menghina kelompok lain, karena bisa jadi yang mereka hina itu lebih baik dari mereka. Jangan pula sekelompok perempuan merendahkan kelompok lainnya, bisa jadi yang direndahkan itu lebih baik. Hindarilah mencela diri sendiri dan jangan memanggil dengan kata-kata yang merendahkan. Panggilan yang paling buruk adalah yang datang setelah beriman. Barangsiapa yang tidak bertaubat, maka merekalah yang zalim."(Listiawati 2017) Dari ayat tersebut, jelas bahwa Allah melarang mengolok-olok atau mengejek sesama manusia. Namun, dari perspektif lain, siapa pun yang mengejek orang lain akan mengalami dampak buruknya, bahkan bisa mendapatkan ejekan yang lebih buruk lagi. Larangan ini juga berlaku bagi pengejek dan yang diejek, agar tidak memicu atau merespon dengan ejekan atau penghinaan yang sama, karena itu sama saja dengan mengejek diri sendiri. Mengejek dan menghina sesama manusia adalah perilaku negatif yang tidak disukai Allah. Sebaliknya, Allah menyukai hamba-Nya yang hidup dalam kedamaian, harmoni, dan tolongmenolong.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI