Dekadensi moral adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perkembangan moral remaja kita yang semakin buruk.
Berikut ini adalah hasil survey (dari berbagai sumber) tentang remaja kita adalah sbb.:
1. Sungguh mencengangkan mengetahui kehidupan seks mahasiswi di kota pelajar Yogyakarta. Suatu penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Pelatihan Bisnis dan Humaniora (LSCK PUSBIH) menunjukkan hampir 97,05 mahasiswi di Yogyakarta sudah hilang keperawanannya saat kuliah.
2. Hasil survei di17 kota besar di Indonesia yang yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS-PA) baru-baru ini mengungkapkan bahwa:
1) sebanyak 62,7 persen siswi SMP sudah. pernah melakukan hubungan seks pra-nikah, alias tidak perawan. Sementara 21,2 persen dari para siswi SMP tersebut mengaku pernah melakukan aborsi.
2) 97% remaja SMP dan SMA mengaku pernah menonton film porno, dan 93,7% dari para remaja itu mengaku pernah melakukan berbagai macam adegan intim tanpa penetrasi.
Data tersebut seharusnya dijadikan dasar oleh Pemerintah (siapa lagi kalau bukan Pemerintah), Komnas Perlindungan Anak, para pemuka agama, para tokoh pendidikan, dan para tokoh masyarakat untuk melakukan tindakan perbaikan. Bukan hanya jadi bahan/wacana diskusi/seminar saja tanpa langkah-langkah perbaikan. Apalagi hanya dianggap angin lalu sebagai hasil survey yang tidak akurat dengan mempermasalahkan metodologinya.
Isu tes keperawanan untuk para siswi yang akan masuk SLTAÂ harus disikapi dengan arif bijaksana sehingga diperoleh cara untuk membebaskan para remaja kita dari terkaman para "orang tua" yang tidak bermoral (konsumen!!!).Selama ini kita lebih menaruh perhatian terhadap kenakalan remaja tetapi tidak terhadap kenakalan orang tua. Penyebab hakiki dari dekadensi moral (remaja dan orang tua) juga harus dicari sehingga langkah-langkah perbaikannya akan efektif.
Kita sudah mengetahui bahwa ketimpangan distribusi pendapatan akan menciptakan kelompok kaya dan miskin yang pada gilirannya akan mengakibatkan eksploitasi si miskin oleh si kaya. Ingat kasus AF yang menghambur-hamburkan uang milyaran juta rupiah kepada para wanita cantik. Kasus ini sebenarnya adalah bentuk eksploitasi si kaya (biar pun tua dan jelek) terhadap si miskin (yang mudan dan cantik).
Bung Hatta memiliki konsep jenjang/perbandingan pendapatan tertinggi dengan terendah (kalau tidak salah) antara 20 : 1. Sekarang ini seorang buruh (di luar Jakarta) menerima upah Rp 1 jutaan dan gaji pokok belum teramasuk tujangan petinggi di BI: Gubernur BI Rp199,34 juta, Deputi Gubernur Senior Rp169,44 juta, Deputi Gubernur BI Rp123,10 juta, dan asisten gubernur Rp99,67 juta.Gaji Kepala SKK Migas konon Rp 260 jutaan. Jadi perbandingan gaji tertinggi dengan terendah sudah mencapai angka ratusan kali. Perbaikan moral bangsa ini harus dimulai dengan perbaikan ekonomi terelebih dahulu. Kondisi ekonomi yang aman dan nyaman untuk semua warga negara.
Selanjutanya (bukan yang kedua tetapi paralel) adalah pendidikan moral yang baik secara berkesinambungan yang bisa menyelamatkan anak-anak kita dari dekadensi moral dan eksploitasi oleh para "orang tua". Mari kita mulai pendidikan moral (Pancasila, dulu) secara terencana dan terarah dalam kurun waktu tertentu 5 tahun. Setiap akhir tahun dilakukan evaluasi untuk dilakukan perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaannya. Jika sudah dilakukan dengan sungguh-sungguh, in sya Alloh
Bung Aris Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak, bergeraklah dengan cara yang baik dan benar menyelamatkan masa depan anak-anak kita. Bekerja samalah dengan Pemerintah, para pemuka agama, para tokoh pendidikan, dan para tokoh masyarakat untuk melakukan tindakan perbaikan.
Selamatkan moral anak-anak kita demi masa depan Indonesia yang gemilang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H