Mohon tunggu...
Shofiatun Nissa
Shofiatun Nissa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi suka traveling

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengaruh Hukum Islam di Indonesia

22 Agustus 2024   14:18 Diperbarui: 22 Agustus 2024   14:24 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

PENGARUH HUKUM ISLAM DI INDONESIA
                                                                  Oleh : Shofiatun Nissa

I.  Pengaruh Hukum Islam di Indonesia
        Hukum Islam sebagai Sumber Hukum Nasional
        
     Pengertian dan Dasar Hukum
     Hukum Islam: Adalah suatu sistem hukum yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, serta ijma' dan qiyas sebagai sumber hukum turunannya.
Sumber Hukum Nasional: Merupakan asal-usul atau landasan dari suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku di suatu negara.
        Dalam konteks Indonesia, kedudukan hukum Islam sebagai sumber hukum nasional diatur dalam Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menjamin kebebasan bagi setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Kedudukan Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional
Hukum Islam memiliki kedudukan yang unik dalam sistem hukum nasional. Ia tidak berdiri sendiri, melainkan berinteraksi dan berintegrasi dengan sumber hukum lainnya seperti hukum adat dan hukum positif.

Beberapa pandangan mengenai kedudukan hukum Islam dalam sistem hukum nasional:
a.) Sumber Hukum Materiil: Hukum Islam dapat menjadi bahan atau inspirasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Nilai-nilai dan prinsip-prinsip hukum Islam dapat diadopsi dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat modern.
     b.) Sumber Hukum Formal: Dalam beberapa hal, hukum Islam dapat secara langsung dijadikan  dasar hukum bagi suatu peraturan perundang-undangan, terutama dalam mengatur hubungan hukum yang bersifat personal dan keluarga bagi umat Islam.
      c.) Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: Hukum Islam telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia selama berabad-abad. Ia mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah hingga muamalah.
 ~Tantangan dan Isu Kontemporer~
      *Pluralisme Hukum: Keberadaan berbagai agama dan kepercayaan di Indonesia menuntut adanya harmonisasi antara hukum Islam dengan hukum-hukum lainnya.
       *Modernisasi: Hukum Islam perlu terus dikembangkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa mengabaikan nilai-nilai dasarnya.
        *Interpretasi: Terdapat berbagai macam interpretasi terhadap hukum Islam, yang dapat menimbulkan perbedaan pendapat dan perdebatan.
- Implikasi bagi Kehidupan Masyarakat
        Penerapan Hukum: Hukum Islam diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti hukum keluarga, hukum waris, dan hukum pidana.
Pendidikan Hukum: Pentingnya pendidikan hukum Islam untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Peran Ulama: Ulama memiliki peran penting dalam memberikan penafsiran dan pemahaman terhadap hukum Islam.

II. Pengaruh Hukum Islam dalam Berbagai Aspek Kehidupan
      a.  Hukum Keluarga: Pengaruh hukum Islam paling terasa dalam bidang hukum keluarga. Hukum Islam mengatur berbagai aspek kehidupan keluarga, seperti perkawinan, perceraian, waris, dan pengasuhan anak. Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan khusus menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum keluarga bagi umat Islam.
    b.   Hukum Pidana: Hukum Islam juga memberikan kontribusi dalam pembentukan hukum pidana di Indonesia. Beberapa ketentuan dalam hukum pidana Indonesia, seperti zina dan pencurian, dipengaruhi oleh hukum Islam.
    c.   Hukum Ekonomi: Prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti konsep bagi hasil (mudharabah) dan jual beli secara tunai (murabahah), mulai diterapkan dalam sektor keuangan dan perbankan di Indonesia.
    d.  Hukum Adat: Hukum Islam berinteraksi dengan hukum adat dalam membentuk sistem hukum lokal di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa norma hukum adat yang berkaitan dengan keluarga, waris, dan tanah seringkali dipengaruhi oleh prinsip-prinsip hukum Islam.
    e.  Akhlak dan Moralitas
-Landasan moral: Hukum Islam memberikan kerangka moral yang kuat bagi individu, mengajarkan nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, kasih sayang, dan toleransi.
-Perilaku sehari-hari: Prinsip-prinsip Islam mengatur berbagai aspek perilaku sehari-hari, mulai dari tata cara beribadah hingga etika dalam berinteraksi dengan sesama manusia.
    f.   Hukum Keluarga
-Perkawinan: Hukum Islam mengatur tata cara perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, serta prosedur perceraian.
-Warisan: Aturan waris dalam Islam menentukan pembagian harta warisan di antara ahli waris.
        -Perlindungan anak: Islam sangat menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak, termasuk hak asuh dan pendidikan.
    g. Hukum Ekonomi
-Transaksi: Hukum Islam mengatur berbagai jenis transaksi, seperti jual beli, sewa-menyewa, dan perbankan.
-Keadilan ekonomi: Islam mengajarkan prinsip keadilan dalam ekonomi, seperti larangan riba dan pentingnya zakat.
      -Etika bisnis: Hukum Islam memberikan pedoman etika dalam berbisnis, seperti kejujuran, transparansi, dan menghindari penipuan.
    h. Hukum Pidana
-Hukuman: Hukum Islam menetapkan berbagai jenis hukuman untuk berbagai jenis kejahatan, dengan tujuan memberikan efek jera dan memperbaiki pelaku kejahatan.
-Hak asasi manusia: Islam menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dalam proses hukum.
       i.  Hukum Politik
    -Keadilan sosial: Islam mengajarkan pentingnya keadilan sosial dan pemerintahan yang baik.
    -Kepemimpinan: Hukum Islam memberikan pedoman bagi pemimpin dalam menjalankan tugasnya, seperti amanah, adil, dan bijaksana.
         j. Hukum Internasional
-Hubungan antarnegara: Hukum Islam memberikan prinsip-prinsip dalam menjalin hubungan   antarnegara, seperti perdamaian, keadilan, dan kerjasama.

~ Pengaruh Hukum Islam dalam Konteks Modern
Hukum Islam terus relevan hingga saat ini dan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dalam konteks modern, hukum Islam memberikan kontribusi dalam:
Membangun masyarakat yang adil dan damai: Hukum Islam menekankan pentingnya keadilan, toleransi, dan persaudaraan, yang sangat relevan dalam membangun masyarakat yang harmonis.
Menyelesaikan konflik: Prinsip-prinsip hukum Islam dapat digunakan sebagai dasar dalam menyelesaikan berbagai konflik, baik dalam skala kecil maupun besar.
Mengembangkan ekonomi yang berkelanjutan: Hukum Islam menawarkan alternatif terhadap sistem ekonomi konvensional yang seringkali mengabaikan aspek sosial dan lingkungan.

III. Tantangan dan Perkembangan Hukum Islam di Indonesia
      Pluralisme Hukum: Indonesia sebagai negara dengan keberagaman agama dan budaya  menghadapi tantangan dalam menerapkan hukum Islam secara menyeluruh. Adanya pluralisme hukum mengharuskan adanya harmonisasi antara hukum Islam dengan hukum positif lainnya.
     Modernisasi: Hukum Islam perlu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan dinamika masyarakat modern. Beberapa isu kontemporer, seperti teknologi informasi dan komunikasi, serta hak-hak perempuan, membutuhkan interpretasi hukum Islam yang relevan.
     Implementasi: Implementasi hukum Islam di lapangan seringkali menghadapi kendala, seperti kurangnya kesadaran hukum masyarakat, terbatasnya sumber daya manusia, dan adanya perbedaan interpretasi terhadap hukum Islam.

Hukum Islam memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia. Pengaruhnya terasa dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, terutama dalam bidang hukum keluarga. Namun, dalam konteks negara yang pluralis, perlu adanya upaya untuk terus mengembangkan dan menyelaraskan hukum Islam dengan tuntutan zaman dan nilai-nilai kemanusiaan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun