Bagaimanapun juga pada akhirnya Wajib Pajak yang merelakan penghasilannya untuk dipotong dengan benarlah yang paling berhak menyuarakan arah kebijakan pembangunan dan mengawasi terciptanya kebijakan perpajakan yang berkeadilan. Sebab mereka tidak hanya sekadar membayar pajak, tetapi juga memiliki nilai tawar yang tidak boleh diabaikan atau “Tributum Ergo Sum!” dalam bahasa lainnya!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!