Mohon tunggu...
Sony Zezar Waupon
Sony Zezar Waupon Mohon Tunggu... mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana

saya adalah mahasiswa yang berkuliah di jurusan Hubungan Internasional. saya memiliki ketertarikan untuk mempelajari ilmu-ilmu humaniora yang membahas seputar isu-isu sosia,politik dalam negeri maupun lingkungan dan juga hubungan politik internasional. saya menggunakan platform media ini sebagai wadah yang menampung pikiran saya yang membidik isu-isu tersebut dalam ruang diskusi terbuka melalui kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pembredelan Buku dan Ironi Literasi: Ketika Negara Membungkam Suara Papua

18 Maret 2025   09:00 Diperbarui: 18 Maret 2025   04:23 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

buku adalah jendela pengetahuan yang menghubungkan kita terhadap masa lalu dan masa depan. buku sangat memainkan peran penting dalam tatanan kehidupan manusia, sebab melalui buku, kita dapat mengetahui seluk-beluk peradaban kehidupan manusia dari segi budaya, ekonomi, politik, kesehatan, pendidikan dll.  buku menjadi media penyaluran ide maupun gagasan untuk mengedukasi maupun sebagai sarana  pengingat. buku bertujuan untuk membuka ruang dialog berpikir sehingga membenahi pikiran kita untuk  melahirkan inspirasi baru yang dapat diimplementasikan bagi perkembangan kehidupan manusia yang lebih baik dan bermartabat.

 namun apa jadinya jika suatu keberadaan buku dihilangkan atau dibatasi? 

melalui surat kabar yang dirilis oleh media Jubi, Jayapura Papua pada 15 Maret 2025, terkait larangan buku yang dilakukan oleh PERPUSNAS RI atau Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, yang mencekal buku karya Nyamuk Karunggu yang berjudul "Dalam Medan Juang Mengkhianati Aku Dengan Cinta Palsu". buku setebal 365 halaman yang membahas isu kemanusiaan di Papua, yang diangkat dari serangkaian peristiwa HAM berat  yang pernah menyelimuti papua hingga pengungsian yang menyebabkan banyak masyarakat asli papua yang berada di Nduga, Intan Jaya, Puncak, Maybrat dan Pegunungan Bintang terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka dan memilih untuk mencari keselamatan dengan cara mengungsi, akibat operasi militer besar-besaran yang tercermin melalui tindakan represif yang semena-mena. mengetahui bukunya dilarang oleh PERPUSNAS RI, melalui informasi yang diberikan oleh kawannya bernama Max dari Australia yang membeberkan informasi bahwa PERPUSNAS RI membatasi penyebaran bukunya dan ditahan ketika proses pengiriman buku dari Yogyakarta ke Papua.  maka Karunggu selaku pencipta buku dan ketua Umum Koordinator Sekolah Rakyat Nuwi Nindi Nduga, Papua mengajukan kekecewaan dan ketidaksetujuannya melalui surat terbuka yang ditujukan kepada PERPUSNAS RI di Jakarta, perihal penahanan buku barunya tersebut. dalam pernyataan surat tersebut Karunggu meminta pihak Perpusnas untuk memberikan klarifikasi atas penahanan dan pelarangan bukunya dan mendesak perpusnas agar mengizinkan Diva Press untuk melanjutkan proses penerbitan buku.  ia pun dalam suratnya menyodorkan beberapa pertanyaan ke PERPUSNAS RI seperti yang dikutip melalui Jubi;

Apakah Buku bisa membunuh dan menembak orang? Kenapa harus takut dengan karya buku anak bangsa? Bukankah buku-buku terbaru akan membantu perpusnas RI dan memberikan ilmu pengetahuan baru kepada NKRI? Kenapa dan Mengapa Buku bisa di Tahan oleh perpusnas RI harus memberikan klarifikasi terbuka? Saya meminta kepada PERPUSNAS RI segera mengembalikan buku-buku yang telah disita atau ditahan dalam proses pengiriman ke Papua (tabloid.jubi.5, 2025) 

seharusnya buku yang ditulis oleh karunggu, dapat berkontribusi bagi koleksi PERPUSNAS RI yang dapat diakses untuk kepentingan pengetahuan akan sejarah yang menambah wawasan literasi bagi perkembangan sejarah Indonesia dan menjadi renungan yang kuat bagi pengambil kebijakan dalam membenahi upaya penyelesaian permasalahan-permasalahan HAM di Papua maupun di daerah-daerah lain di Indonesia yang terkontaminasi kasus pelanggaran-pelanggaran HAM berat. sikap PERPUSNAS RI yang dimotori oleh pemerintah sebagai penyetir dibalik kasus penahanan dan pelarangan buku milik Nyamuk Karunggu, mencerminkan sikap yang tidak bijaksana yang mengindikasikan tindakan pembungkaman terhadap hak kebebasan & berekspresi dalam ruang literasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui PERPUSNAS RI. itikad baik dan bijaksana yang perlu ditunjukkan oleh PERPUSNAS RI sebagai lembaga informasi dan pengetahuan, dengan memberikan klarifikasi terkait apa yang menjadi motif atau alasan dibalik penahanan dan pelarangan buku milik Karunggu yang berjudul "Dalam Medan Juang Mengkhianati Aku Dengan Cinta Palsu"

referensi:

https://www.facebook.com/tabloid.jubi.5. (2025, March 15). Jubi Papua. Jubi Papua. https://jubi.id/rilis-pers/2025/bukunya-dilarang-penulis-papua-surati-perpusnas-di-jakarta/

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun