Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perkuat Diri Membangun Negeri

9 Februari 2021   01:23 Diperbarui: 9 Februari 2021   02:12 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto : akun twiter @Don_Dasco

Kutipan "Perkuat Diri Membangun Negeri" nampaknya menjadi sebuah sinyal yang bermakna bahwa keduanya sudah sepakat untuk tidak ribut-ribut lagi. Bila hal ini bisa terjadi, tentu ini adalah pencapaian yang prestisius. Bang Dasco adalah orang pertama di republik ini yang mampu memberikan terobosan perihal rekonsiliasi dalam kasus rasialisme terhadap orang Papua.

Orang-orang Papua yang ada di Indonesia kerap kali mendapatkan perlakuan rasis. Sebelum ujaran AJ beredar, telah ada nama Ambroncius Nababan yang sudah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan rasisme kepada NG. Bukan sekali dua kali seorang NG mendapatkan perlakuan Rasisme. Bila mendengar kesaksian NG dalam sela-sela diskusinya di laman youtube, ia menyatakan bahwa sering mendapatkan perlakuan diskriminasi dari orang non-Papua.

Selain dari kasus diatas, kita juga tentu tidak lupa dengan kasus rasialisme yang terjadi pada tahun 2019. Peristiwa itu terjadi kepada para mahasiswa Papua yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Kota Surabaya. Oknum yang melakukan rasialisme ini bukan lagi orang per orang namun juga melibatkan ormas dan oknum kepolisian.

Ujaran merendahkan tersebut terjadi di Asrama Mahasiswa Papua dan lebih parahnya lagi  para pengujar rasialisme tersebut hanya divonis 7 bulan penjara. Sedangkan para mahasiswa Papua yang menyerukan keadilan malah divonis lebih berat dari sang pelaku rasis. Hukum berpihak berat sebelah dan tebang pilih.

Ujaran Rasialisme yang masih terjadi di Indonesia tentu tak bisa dibiarkan tumbuh subur dinegeri ini. Perlu ada sanksi yang jelas dan berprikeadilan bagi korban rasialisme bukan hanya kepada orang-orang Papua, tetapi juga kaum-kaum minoritas lainnya. Bila penyakit ini tak bisa disembuhkan, maka orang-orang begitu dengan mudanya akan mengulang kesalahan yang sama.

Pertemuan antara NG dan AJ yang diinisiasi oleh Bang Dasco adalah salah satu spirit kebangsaan yang bagus. Bang Dasco mampu menjadi poros tengah kepada AJ dan NG bahwa bila berdebat dalam ruang publik, jangan sampai menyinggung ranah pribadi. Bersyukurlah AJ bila NG masih mau menemuinya dan memaafkannya.

Upaya-upaya rekonsiliasi yang seperti ini seharusnya lebih sering dilakukan oleh pemerintah. Masalah tak akan selesai hanya dengan ketukan palu putusan hakim semata. Perlunya membangun kesadaran dan etika sosial ditengah seluruh lapisan masyarakat adalah sebuah kebutuhan yang tak bisa ditawat-tawar lagi.

NG adalah tokoh papua yang humanis. Kulitnya memang berbeda dengan kebanyakan orang Indonesia. Tetapi biar bagaimana pun ia adalah sebangsa dan senegara dengan kita, Indonesia. Walaupun NG kritis terhadap pemerintah, namun hatinya masih menunjukan kasih dan pengampunan. NG sudah mengedepankan jiwa kepemimpinannya dan intelektualitasnya kepada bang AJ.  Terimakasih bang NG dan Bang Dasco sudah menjadi teladan bagi bangsa ini.

Memerangi rasialisme adalah kesadaran yang harus dibangun sejak pendidikan dini. Budaya dalam memahami perbedaan tentu perlu kita tanamkan. Perbedaan dalam suku, agama serta ras adalah kekayaan yang harus disikapi dengan bijak bukan dengan olok-olok dan merendahkan. Bagaimana mungkin negara ini akan kita bangun bila kita tak memperkuat diri agar tidak melakukan diskriminasi atas nama SARA?

Persoalan kasus AJ yang telah dilaporkan oleh KNPI biarlah berjalan sesuai norma hukum yang berlaku. Jika prahara ini didiamkan maka akan melahirkan kasus-kasus rasialisme yang baru. Selain itu, mari kita melihat lagi bagaimana keberpihakkan hukum terhadap orang-orang Papua. Adakah mereka mendapat keadilian dinegeri ini?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun