Mau tak mau, karena sudah tak ada penghasilan di rantau, pulang kampung adalah alternatif untuk menyelamatkan diri. Alhasil, pemerintah pun membukakan jalan keluar dari masalah mereka dengan Mudik.
Harap dicatat, kelompok rentan ini dipersilahkan untuk mudik. Jangan takut nanti dicegat oleh petugas perhunungan bandara atau pelabuhan. Bilang saja kalian adalah kelompok rentan dan dirantau sudah sepi. Tak ada apa-apa lagi, selain mudik.
kelompok yang kedua.
"Kelompok kedua adalah warga yang mudik karena tradisi yang sudah puluhan tahun kita miliki di negara kita Indonesia," (sumber: detik.com).
Kelompok ini pasti kelompok dengan ekonomi menengah keatas. Corona tidak berefek sama sekali dengan kehidupan sosial mereka. Alhasil, karena bosan mengurung diri dikamar dan berdiam dirumah, opsi mudik adalah pilihan.
Pendekatan kelompok ini sangat kulturis sekali. Beda dengan kelompok pertama yang menggunakan pendekaan ekpnomi dan nasib. Para dewa mudik pun senang jika diperbolehkan mudik karena tradisi.
Kelompok ketiga.
Namun ada beberapa kelompok yang dilarang pemerintah untuk mudik. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN),TNI-Polri dan pegawai BUMN.
"Tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik," kata Jokowi (Sumber: detik.com).
Nah ini kebijakan yang jelas  dan clear menurut saya. Melarang abdi negara baik itu ASN, TNI Polri maupun pegawai BUMN adalah langkah yang tepat. Sebab ketiga unsur ini harus menjadi contoh bagi masyarakat.
Jika saja mereka misalnya juga akan diizinkan untuk mudik, maka pemerintah pasti akan kena cibir dari masyarakat.