Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dari Veronica Koman ke Tangan Jokowi

13 Februari 2020   14:40 Diperbarui: 13 Februari 2020   21:47 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto (nasional tempo.com)

Siapa yang tak kenal Veronica Koman? Ia adalah aktivis kemanusian yang vokal akan pelanggaran   hak asasi manusia orang papua. Selain itu, wanita ini juga nyaring bersuara akan kemerdekaan orang papua dalam menentukan nasib dan referendum masyarakat tanah papua.

Beberapa waktu yang lalu, wanita ini mengklaim telah berhasil menyerahkan nama nama tahanan korban politik dan korban kekerasan yang berasal di Papua Barat melalui timnya. Dan pihak istana pun juga mengkonfirmasi hal ini.

Adalah Menko Polhukam, Mahfud MD saat dimintai keterangan tentang pernyataan tersebut. Mengutip laman dari detik.com, "Kalau soal Koman itu saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum, kemudian kasih map, amplop surat itu. Jadi tidak ada urusan Koman itu karena surat yang dibawa banyak," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Lantas, apa urgensi dari dokumen yang diserahkan oleh tim Veronika ini?

Aktivitis kemanusian sekaliber Dhandy Laksono pun juga ikut menimpal. Pada akun twiternya ia mengupload sebuah gambar yang berisikan nama-nama korban pelanggaran ham  selama berlangsungya operasi Militer di Nduga, Papua Barat selama periode 4 Desember 2018 sampai 2 Februari 2020.

img-20200213-112851-5e44fc90097f3669cb349f02.jpg
img-20200213-112851-5e44fc90097f3669cb349f02.jpg

Sumber foto (Sc dari akun twiter Dhandy Laksono)

Tetapi, bagi Mahfud MD lain ceritanya. Baginya jika memang ada surat yang masuk dari Veronica, maka isinya hanya sampah. Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ujar Veronica.

Yah lagi-lagi tentang Papua. Apa yang terjadi dan sedang berlangsung di Papua memang terus menjadi prioritas pemerintah pusat. Setelah beberapa waktu silam kita menyaksikan adanya aksi persekusi dan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur, begitu banyak suara-suara yang menggemakan lagi kemerdekaan papua dan agar masyarakat papua juga bisa diterima dan disambut baik tanpa sikap rasis.

Bagaimana pemerintah pusat bersikap akan hal ini tentunya sangat menentukan arah dan isu nasional tentang ham dan perlindungan bagi masyarakat Papua. Perlukah mereka diundang ke istana untuk didengarkan apa yang sebenarnya terjadi. Ya sudah dilakukan.

Atau apakah sebenarnya keadaan Indonesia dan Papua baik-baik saja? Melihat banyaknya aksi-aksi masyarakat Papua yang menuntut agar mereka dapat menentukan arah kehidupan mereka lebih kepada agar pemerintah lebih mampu bersikap adil terhadap masyarakat disana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun