Mohon tunggu...
Sony Haryono
Sony Haryono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Situbondo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

9 Unit Motor Diduga akan Melakukan Aksi Balap Liar Diamankan Samapta Polres Situbondo

24 Oktober 2022   12:29 Diperbarui: 24 Oktober 2022   13:16 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
9 Unit Motor Diduga Akan Melakukan Aksi Balap Liar Diamankan di Mapolres Situbondo

SITUBONDO, JAWA TIMUR - Mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Samapta Polres Situbondo melakukan patroli ke lokasi yang sering dijadikan ajang balapan liar yakni di jalan desa Duwet kecamatan Panarukan kabupaten Situbondo, Senin (24/10/2022).

Patroli dipimpin Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno pada Minggu sore (23/10) tersebut, berhasil mengamankan 9 Unit motor yang diduga hendak melakukan balap liar dimana sepeda motor tersebut tidak sesuai spektek seperti menggunakan knalpot brong, ban kecil, tidak dilengkapi kaca spion dan plat nomor serta menggunakan roda kecil.

9 Unit Motor Diduga Akan Melakukan Aksi Balap Liar Diamankan di Mapolres Situbondo
9 Unit Motor Diduga Akan Melakukan Aksi Balap Liar Diamankan di Mapolres Situbondo

Untuk memberikan efek jera pemilik sepeda motor tersebut, diberikan sangsi berupa Tilang dan sepeda motor sementara diamankan ke Mapolres Situbondo.

"Pemilik sepeda motor diberi pembinaan juga dikenankan sangsi Tilang serta kendaraan diamankan ke Mapolres Situbondo " terang AKP Sugeng Winarno

Selain tindakan Tilang, Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno menuturkan untuk memberi efek jera pemilik sepeda motor diwajibkan mengembalikan kendaraannya sesuai standar.

"Polisi terus melakukan patrolI antisipasi balap liar dikarenakan membahayakan keselamatan dan meresahkan masyarakat," pungkasnnya.

Sumber: Humas Polres Situbondo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun