SITUBONDO, JAWA TIMUR - Mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Samapta Polres Situbondo melakukan patroli ke lokasi yang sering dijadikan ajang balapan liar yakni di jalan desa Duwet kecamatan Panarukan kabupaten Situbondo, Senin (24/10/2022).
Patroli dipimpin Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno pada Minggu sore (23/10) tersebut, berhasil mengamankan 9 Unit motor yang diduga hendak melakukan balap liar dimana sepeda motor tersebut tidak sesuai spektek seperti menggunakan knalpot brong, ban kecil, tidak dilengkapi kaca spion dan plat nomor serta menggunakan roda kecil.
Untuk memberikan efek jera pemilik sepeda motor tersebut, diberikan sangsi berupa Tilang dan sepeda motor sementara diamankan ke Mapolres Situbondo.
"Pemilik sepeda motor diberi pembinaan juga dikenankan sangsi Tilang serta kendaraan diamankan ke Mapolres Situbondo " terang AKP Sugeng Winarno
Selain tindakan Tilang, Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno menuturkan untuk memberi efek jera pemilik sepeda motor diwajibkan mengembalikan kendaraannya sesuai standar.
"Polisi terus melakukan patrolI antisipasi balap liar dikarenakan membahayakan keselamatan dan meresahkan masyarakat," pungkasnnya.
Sumber: Humas Polres Situbondo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H