Apakah korupsi itu bagaikan seseorang yang sedang ketergantungan Narkoba? Yang bikin pelakunya merasa ketagihan dan sakau, apabila si pelaku tiba-tiba berhenti menggunakan barang haram tersebut.
Jika korupsi diibaratkan sebuah candu, yang membuat si pelaku merasa ketagihan untuk melakukan tindakan korupsi yang ujungnya untuk memperkaya diri. Maka pengguna narkoba dan pelaku koruptor, bisa dikatakan mempunyai kebiasaan yang hampir mirip, yaitu kecanduan.
Bagi si pengguna narkoba, jika sudah terjerat, maka susah untuk berhenti karena harus sampai dibawa ke panti rehabilitasi atau berurusan dengan polisi.
Sementara bagi si koruptor, jika sudah terjerat, maka ujungnya harus memperkaya diri terlebih dahulu, baru kemudian berhenti karena berurusan dengan KPK atau Polisi.
Kenapa penulis memilih pilihan kata candu, untuk menggambarkan sebuah korupsi di Indonesia. Karena ternyata kasus korupsi di Indonesia tidak pernah ada habisnya, walaupun sudah ada Lembaga khusus yang menangani kasus korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dibentuk sejak tahun 2002.
Dalam sambutannya di Hari Anti Korupsi 2021, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2021, KPK telah menangkap dan menahan 109 tersangka kasus korupsi.
KPK juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai 46,5 triliun rupiah, sementara dari kasus yang ditangani, KPK berhasil mengembalikan uang ke kas negara senilai 2,6 triliun rupiah.
Melihat nominal angka di atas, tentu sangat fantastis dan juga miris. Yang membuat miris, kenapa pelaku koruptor setiap tahun selalu ada, seakan-akan mereka tidak pernah jera dan malu melakukan Tindakan korupsi yang jelas-jelas merugikan uang rakyat.
Apakah Korupsi selamanya akan terus ada? Jawabannya adalah iya, karena dalam diri manusia dibekali oleh hawa nafsu yang membuat si pelaku akan menjadi serakah apabila tidak mampu mengendalikan sikapnya dengan baik.
Selain pengendalian diri dari si pelaku, korupsi bisa dicegah apabila ada efek jera bagi si pelaku. Karena si pelaku merasa hukuman bagi tersangka kasus korupsi di Indonesia masih dianggap ringan, maka masih sering ditemukan kasus korupsi setiap tahunnya, meski sudah ada aparat penegak hukum baik Polisi maupun KPK.