Dari hasil pengalaman penulis sebelumnya, yang pernah bekerja di Bank swasta tetapi sekarang sudah resign, dalam kasus tertentu peminjam biasanya akan lancar pembayaran dalam waktu 6 bulan, setelah enam bulan peminjam biasanya mulai mengalami keterlambatan pembayaran, keterlambatan itu bisa lewat hari, bulan dan beberapa bulan.Â
Adanya keterlambatan akan mengakibatkan denda pinjaman mulai berjalan bisa denda harian, denda bulanan tergantung dari kesepakatan pada saat perjanjian kredit, sehingga total pinjaman akan semakin bertambah.Â
Akibat keterlambatan ini, peminjam akan dibuat merasa tidak nyaman oleh pemberi pinjaman. Bisa dengan cara sering menelepon; mengingatkan lewat WA; mengirimkan surat peringatan; didatangi petugas Bank ke rumah, tempat usaha atau kantor; didatangi debt collector; ancaman penyitaan barang agunan atau pengambilan barang.Â
Jika sudah dalam posisi keterlambatan lebih dari 2-3 bulan, peminjam akan dibuat merasa tidak nyaman oleh lembaga keuangan, cara-cara seperti ini dilakukan agar peminjam segera melakukan kewajibannya dalam pembayarannya.Â
Jika sudah seperti ini, peminjam akan mulai stres, bingung, takut dan selalu kepikiran dengan hutangnya baik siang maupun malam tidur pun tidak nyaman, selalu berbohong untuk membuat janji-janji pembayaran yang selalu meleset. Peminjam mulai tidak nyaman dengan kondisi seperti itu, karena dalam kondisi seperti ini biasanya peminjam akan pasrah dan tidak bisa mencari solusi lain.Â
Bahkan ada yang terjebak lagi dengan cara "gali lubang tutup lubang", yaitu dengan meminta top up (tambahan dana ke Bank bersangkutan), take over mencari pinjaman ke Bank lain, meminjam bank harian yang biasanya terkenal dengan "bank titil", meminjam pinjaman online yang sedang marak, dan yang berbahaya meminjam ke rentenir.Â
Jika sudah seperti ini, tinggal menunggu kejatuhan dari si peminjam. Inilah hal pahit, atau konsekuensi dari pinjaman kita yang tidak bisa selesai sampai lunas. Biasanya kita merasa berat membayar angnsuran pinjaman ketika sudah ditengah perjalanan, karena ditengah perjalanan peminjam tidak tahu apa yang akan terjadi dengan kondisi finansial keuangannya misal PHK, usaha sepi, ada biaya-biaya baru lagi yang mendesak dan kondisi lainnya.
Sehingga penulis perlu menekankan disini, bahwa apa yang terjadi tersebut tidak dialami oleh semua peminjam. Hanya saja, terjadi pada peminjam yang tidak bisa mengelola keuangannya secara baik, sehingga mengalami kegagalan pembayaraan. Saran dari penulis, perlu berhati-hati ketika memutuskan akan berhutang karena tanpa pertimbangan dan perhitungan yang matang akan membuat "ambyar" kondisi finansial anda.Â
Jangan punya anggapan, kalau tidak berhutang kita tidak bisa memiliki aset. Apabila pembaca sama sekali belum pernah berhutang, maka saran penulis menabunglah dari sekarang jangan sampai terjebak dalam hutang, sekali terjebak maka resiko yang ditimbulkan besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H