Lalu lintas merupakan sarana seseorang untuk bergerak dari tempat satu ke tempat lainnya sesuai dengan tujuan dan keinginannya yang mana lalu lintas akan menjadi masalah penting apabila arusnya tidak terkendalikan. Dalam artian lain ketika arus lalu lintas terganggu sehingga menyebabkan berbagai macam polemik seperti kemacetan, maka mobilitas masyarakat pun akan ikut terganggu. Penyebab seringkali terjadinya kemacetan tersebut adalah padatnya kendaraan pribadi yang melebihi kapasitas jalan sehingga arus lalu lintas tidak berjalan sesuai dengan semestinya. Akan tetapi permasalahan yang terjadi akibat banyaknya kendaraan pribadi bukan hanya kemacetan, melainkan juga polusi udara. Polusi udara merupakan salah satu isu lingkungan yang kaitannya sangat erat dengan transportasi terutama kendaraan bermotor yang menghasilkan asap dengan kandungan berbagai macam polutan yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya pun akan mengalami ketidakseimbangan ekosistem. Dengan semakin banyaknya kendaraan bermotor maka akan semakin meningkat  pula polusi udara yang terjadi.
Berkaitan dengan hal itu sesuai dengan tujuan SDGs yang ke 11 yakni mewujudkan kota dan masyarakat yang aman, inklusif dan terkendali maka kita harus bisa menciptakan sarana lalu lintas yang lancar tanpa kemacetan dan tentunya dapat membantu mengurangi polusi udara yang semakin meningkat. Untuk menangani permasalahan tersebut demi menciptakan SDG 11, maka harus ada langkah cepat dan tepat untuk menyelesaikan persoalan mengenai kemacetan dan polusi udara akibat banyaknya kendaraan pribadi yang beroperasi di jalan raya. Salah satu langkahnya adalah dengan menciptakan kendaraan umum berbasis rel, selain mengurangi kemacetan kereta api maupun KRL atau sejenisnya bisa memuat banyak massa hingga masyarakat bisa menggunakannya dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Selain itu kendaraan berbasis rel juga bisa mengurangi polusi udara yang terjadi akibat banyaknya polutan asal yang berasal dari kendaraan-kendaraan beroda empat maupun dua. Mengapa hal demikian dapat terjadi? Karena bahan bakar yang digunakan oleh kereta api lebih ramah lingkungan dan dapat membantu mengurangi emisi karbon bahkan saat ini sudah ada kereta elektrik sehingga tidak menyebabkan polusi udara. Dengan langkah-langkah tersebut, kemacetan dan polusi udara bisa berkurang sehingga SDG 11 dapat diwujudkan secara optimal. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum sadar akan hal ini. Perlu adanya sosialisasi lebih lanjut terhadap masyarakat agar bisa saling bekerjasama dalam membantu mengurangi polusi udara yang terjadi untuk menciptakan kota yang aman dan nyaman.
Dalam rangka mewujudkan SDG 11( Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan Menjadikan Kota dan Permukiman Inklusif, Aman, Tangguh dan berkelanjutan), maka dibangunkannya kendaraan berbasis rel adalah langkah yang tepat terutama di daerah Jakarta yang memang salah satu kota terpadat di Indonesia dengan kemacetan yang seringkali terjadi. Lalu Dibangunnya kereta elektrik dan kereta dibawah tanah juga salah satu langkah yang tepat untuk mewujudkan kota Jakarta yang nyaman dan aman dari polusi udara karena Jakarta memang menjadi salah satu kota yang memiliki udara terburuk di  dunia dan hingga saat ini menjadi perhatian banyak pihak terutama para pengamat lingkungan.Â
Jadi memang perlu adanya pemerataan transportasi umum berbasis rel di Indonesia untuk membantu mengurangi polusi udara dan kemacetan yang mana tidak hanya di ibukota Jakarta akan tetapi di daerah-daerah lain yang tingkat kemacetan dan polusi udara lebih rendah dari Jakarta bisa menjadi solusi agar tingkat kemacetan dan polusi udara tersebut tidak separah Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H