Mohon tunggu...
Sonya Pramita
Sonya Pramita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung

Suka membuat cerita yang real

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjanjian Kerja Sama antara Pemilik Kebun dan Penggarap di Desa Canggu

9 April 2023   22:51 Diperbarui: 9 April 2023   23:34 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Akad pernjanjian kerjasama antara pemilik kebun dengan penggarap yang terjadi pada desa canggu kecamatan batu brak kab. Lampung Barat pada desa ini sering dilakukan kerja sama untuk menggarap kebun yang mana biasanya pemilik kebun tidak sanggup untuk menggarap kebun nya sendiri, jadi kebun nya diberikan kepada orang yang mau menggarap kebun tersebut dengan perjanjian hasil dari kebun tersebut akan dibagi rata. Yang sering terjadi di desa ini yang juga menjadi pro kontra yaitu si pemilik kebun memberi dana untuk pembelian pupuk dan sebagainya.

Dimana ada yang berpendapat bahwa "pupuk dan semua kebutuhan kebun adalah tanggung jawab dari penggarap dan si pemilik kebun hanya memberi kebun nya saja". Lalu ada juga yang memberi pendapat bahwa hal tersebut sah-sah saja karena itu adalah tergantung kesepakatan dari pemilik kebun dan penggarap. Hal ini lah yang masih menjadi pro kontra di desa Canggu kec. Batu Brak

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun