Stay At Home, Work From Home
Aturan pemerintah untuk meliburkan Sekolah dan merumahkan para pekerja justru menimbulkan masalah baru. Di perkampungan anak-anak melakukan kegiatan diluar rumah bersama dengan teman-temannya seperti bermain bola, Voli dsb, sedangkan yang dewasa dan orang tua kebanyakan memilih kumpul di warung kopi atau bahkan begadang ditempat tertentu hingga subuh menjelang.Â
Semua kegiatan dimaksud tentunya tanpa diimbangi dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Â Kalau memang pemerintah kesulitan untuk menangani pelanggaran di wilayah perkampungan dikarenakan keterbatasan petugas mungkin ada baiknya melibatkan dan membebani para pengurus RT/RW untuk mengamankan masing-masing wilayahnya dan tentu saja dengan kewenangan penuh bukan hanya sekedar melakukan himbauan semata kepada warganya.
Rasanya semakin singkat saja menuju hari ke 14, namun sepertinya pemerintah DKI belum all out dalam menerapkan PSBBnya.Â
Sebagai warga masyarakat saya juga telah berusaha untuk berpartisipasi membantu melaporkan beberapa pelanggaran PSBB melalui fasilitas pelaporan yang disediakan oleh pemerintah DKI Jakarta seperti JAKI, CRM, QLUE dan Twitter.
Namun semuanya belum mendapatkan tanggapan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama dan malah lebih konyolnya lagi laporan saya melalui Twitter langsung ditolak oleh petugas karena dinyatakan diluar wilayah DKI padahal sudah jelas alamat terjadinya peristiwa yang saya laporkan berada dalam wilayah DKI Jakarta, walau memang kedudukannya dalam wilayah abu-abu karena berada diperbatasan Jakarta Selatan dengan Tangerang Selatan.Â
Bisa jadi petugas yang menangani melihat kedudukan wilayah pelaporan berdasarkan peta yang disajikan oleh Google bukan berdasarkan dari data wilayah dan kependudukan DKI Jakarta.
Semoga dengan sisa waktu yang semakin singkat Pemprov DKI Jakarta bisa memberlakukan PSBB dengan tegas sehingga apa yang kita harapkan bersama agar Indonesia segera bebas dari cengkeraman COVID-19 bisa segera direalisasikan.
Salam Lemper.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H