Maraknya kasus perceraian yang belakangan ini jadi pembicaraan hangat dimedia sosial mampu menarik perhatian masyarakat, pasalnya Issu ini banyak terjadi dikalangan public figure yang menjadi sorotan dari berbagai kalangan, Sehingga mampu merubah pandangan masyarakat terutama pasangan suami isteri bahwa jawaban dan solusi dari konflik rumah tangga yang dihadapi dalam pernikahan adalah perpisahan. Dan semakin banyak pasangan yang tidak segan lagi untuk bercerai karena menganggap, status Duda dan Janda tidak buruk dimasa kini bahkan lebih diminati.
 Dalam pernikahan tentunya tidak selalu berjalan mulus, pasti ada saja rintangan dan cobaan dalam rumah tangga sebagai ujian agar pasangan suami isteri lebih siap menjalani setiap gelombang kehidupan, namun jika mereka tidak mampu saling berpegang satu sama lain dalam sebuah hubungan maka akan terjadi konflik hingga perceraian.
Perceraian berarti terputusnya hubungan antara suami istri yang dipahami sebagai akhir dari ketidakstabilan perkawinan yang kemudian hidup terpisah dan diakui secara sah berdasarkan hukum yang berlaku, dalam hukum Islam perceraian adalah perbuatan yang dilakukan oleh pasangan suami dan isteri apabila hubungan rumah tangga nya tidak dapat dipersatukan kembali dan apabila diteruskan akan menimbulkan madharat baik bagi suami, isteri, anak, ataupun lingkungan sekitarnya.
Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 516.344 kasus perceraian di Indonesia pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 15,3% dibandingkan pada tahun sebelumnya sebanyak 447.743 kasus. Menurut BPS Perceraian itu terjadi karena berbagai faktor antara lain :
- Perceraian di dalam negeri karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus tanpa ada kemungkinan untuk rukun kembali. Jumlahnya tercatat sebanyak 284.169 kasus pada 2022.
- Sebanyak 110.939 kasus perceraian di Indonesia disebabkan oleh masalah ekonomi.
- Kemudian, ada 39.359 kasus perceraian karena suami/istri meninggalkan salah satu pihak.
- Sebanyak 4.972 kasus perceraian disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepanjang tahun lalu.
- Perceraian yang disebabkan oleh kondisi mabuk sebanyak 1.781 kasus.
- Perceraian akibat pasangan yang beralih agama atau murtad sebanyak 1.635 kasus.
- Pasangan yang bercerai akibat dihukum penjara sebanyak 1.447 kasus.
- Ada pula perceraian di Indonesia yang disebabkan karena judi. Jumlahnya tercatat sebanyak 1.191 kasus pada tahun lalu
Adapun perceraian dalam rumah tangga tentunya memiliki dampak yang tidak  bisa disepelekan dan pasti dirasakan oleh semua orang yang terlibat, antara lain dampak terhadap suami-isteri yaitu jejak perceraian bagi suami dan isteri, statusnya menjadi duda dan janda. Dampak terhadap anak yaitu anak akan merasa bingung, gelisah, malu, sedih, hingga perasaan dendam, benci, dan tidak sedikit anak yang menjadi bebas dan liar. Dampak terhadap harta kekayaan yaitu adanya pembagian harta gono gini.
 Sebagaimana hal tersebut, jika dilihat dari kacamata konselor maka solusi atau tindak pencegahan terjadinya perceraian untuk menghindari dampak negatif yang tidak diinginkan yakni dapat dilakukan dengan beberapa usaha-usaha sebagai berikut:
- Memperbaiki dan menjaga komunikasi dengan baik
- Komunikasi merupakan hal sangat penting dalam sebuah hubungan, tanpa adanya komunikasi yang efektif maka pasangan tidak akan mampu memahami satu sama lain, karenanya untuk menyelesaikan konflik dalam rumah tangga hendaknya pasangan dapat mengutarakan perasaannya satu sama lain.
- Saling menghormati, Saling percaya dan Saling menghargai satu sama lain
- Sikap 3(tiga) S ini merupakan salah satu kunci keharmonisan dalam suatu hubungan, dengan ini pasangan akan mampu mengelola hak dan kewajiban nya dalam rumah tangga dengan sikap saling menghormati, menghargai dan percaya satu sama lain.
- Â Mengindari kekerasan dan tidak egois
- Tidak semua hal dapat diselesaikan dengan kekerasan, apalagi dalam hubungan pernikahan. Dan ketika ada perdebatan jangan mengutamakan ego masing masing, tapi temukan solusi dan rundingkan demi kebikan bersama.
- Jujur dan mau mengakui kesalahan,
- Memberikan pemahaman mengenai makna pernikahan dan meluruskan niat
- landasan utama dalam pernikahan tentunya niat yang lurus dan benar untuk menikah, jika pasangan suami isteri sudah memahami dengan benar arti pernikahan dan niatnya tulus karena ingin beribadah kepada Allah SWT, maka insyaAllah seberat apapun ujian dan cobaan dalam pernikahan akan terasa ringan jika diniatkan karena Allah.
- Bertakwa dan berserah diri kepada Allah SWT.
Selain usaha-usaha diatas pilihan untuk berkonsultasi atau melakukan konseling keluarga juga merupakan pilihan yang baik dalam menghadapi suatu konflik dalam keluarga yang dirasa sulit untuk diselesaikan. Sebagai konselor keluarga islam, dalam menyikapi kasus konflik dalam rumah tangga tentunya akan mengkaji terlebih dahulu permasalahan yang ada dalam keluarga tersebut, kemudian membantu memberikan pilihan kepada keluarga terkait, untuk mempertimbangkan jalan keluar yang terbaik.
Perceraian tidak melulu menjadi  hal yang negatif karena seperti yng kita ketahui hukum perceraian dalam islam ada 5(lima) yakni wajib, sunah, mubah, makhruh, dan haram. Bisa jadi perceraian merupakan satu satunya jalan keluar terbaik untuk mengatasi permasalaham dalam pernikahan, dilihat dari situasi dan kondisi nya, dan tentu saja masih ada jalan lain untuk menyelesaikan konflik dalam pernikahan selain dengan perceraian.
Oleh karena itu, perlu diingat oleh para pasangan suami isteri bahwa pernikahan merupakan ibadah terpanjang yang kita lakukan selama hidup kita sehingga pasti terdapat banyak ujian dan cobaan sebagai pelengkap dalam ibadah ini, agar menjadi lebih kuat dan kokoh dalam menjalani kehidupan dalam rumah tangga, setiap ada masalah pasti ada solusi atau jalan keluar dari masalah tersebut, dan segala nya tidak hanya bisa diakhiri dengan perpisahan.
Harapannya untuk pasangan suami isteri setidaknya jangan berfikir untuk berpisah dan menyandang status Duda atau Janda semudah memetik apel dari pohonnya, karena dampak nya akan mempengaruhi orang orang yang kita cinta disekitar kita, dan berusahalah untuk memperbaiki apa yang sudah dibangun bersama sama dengan akal dan hati yang murni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H