Mohon tunggu...
Ninik Dwiyanti
Ninik Dwiyanti Mohon Tunggu... Buruh - Sudah menikah

Nama:Ninik Dwiyanti Alamat: Rejosari RT 27/RW 09 Kel/desa:Jati Kecamatan: Masaran, Sragen .kode pos:57282

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Begitu Kuatkah Jabatan Polisi hingga Camat Baito Dicopot

2 November 2024   21:33 Diperbarui: 2 November 2024   21:40 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Begitu Kuatkah Jabatan Polisi Hingga Camat Baito Di Copot 

Kasus Bu guru supriyani seharusnya mudah untuk diselesaikan tapi karena syarat yang begitu berat yaitu uang 50 juta dan pengakuan perbuatan. Saya bersyukur karena kasus Bu guru supriyani ada yang mau menolong termasuk camat Baito yaitu bapak Sudarsono.

Sebagai seorang camat bapak Sudarsono membantu termasuk mengantar Bu guru pakai mobil tapi dalam perjalanan mobil itu di duga kena peluru krana berlubang.Tapi karena keterangannya menyebar dia di pecat bupati, apakah itu masuk akal.Kata bupati krana tidak menyampaikan proses hukum yang di jalani Bu guru.

Benarkah pemecatan camat krana hal itu bukan krana camat memfasilitasi Bu guru yang lagi menghadapi kasus.Tapi menurut saya bapak camat seharusnya tidak di pecat tapi naik pangkat krana membantu rakyat miskin.Kalau sudah begitu bukankah jabatan polisi jadi pertanyaan di mata masyarakat.

Krana pasti masyarakat berfikir jika hubungan dengan yang jabatan polisi pasti orang kecil di persulit. Bisakah pemerintah memberikan keadilan sebuah kasus yang lawannya seorang pejabat.Agar hukum di mata orang kecil benar -benar adil dan bijaksana.Semoga pemerintah perhatian hal seperti ini agar seorang polisi tidak mengunakan jabatan sebagai cari cuan .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun