Mohon tunggu...
Ninik Dwiyanti
Ninik Dwiyanti Mohon Tunggu... Buruh - Sudah menikah

Nama:Ninik Dwiyanti Alamat: Rejosari RT 27/RW 09 Kel/desa:Jati Kecamatan: Masaran, Sragen .kode pos:57282

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dengan Berlinang Air Mata Saka Tatal Bersumpah Pocong Demi Memperkuat Pernyataan

30 September 2024   12:19 Diperbarui: 30 September 2024   12:24 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   Dengan Berlinang Air Mata Saka Tatal Bersumpah Pocong Demi Memperkuat Pernyataan 

Saka tatal tidak tahu lagi apa yang harus dia buktikan bahwa apa yang dia katakan benar.Hingga untuk membuat publik percaya dengan kata-katanya saka mengambil sumpah pocong dengan berlinang air mata.

Sumpah pocong adalah suatu hal yang kramat banyak orang yang mengatakan jika berbohong maka akan langsung kena azab.Tentu saka punya tujuan kenapa dia lakukan sumpah pocong yang menurut paranormal suatu yang kramat.

Kasus Vina hingga kini belum terpecahkan siapa dalang di balik kejadian itu benarkah itu sebuah kecelakaan atau pembunuhan yang sudah di rencanakan.Banyak masyarakat yang menganggap bahwa kasus itu didalangi oleh orang berkuasa dan berduit.

Tapi bukankah kebenaran di tutup serapat apa pun akan terbongkar juga nantinya.Semoga apa yang di lakukan saka dengan sumpah pocong banyak orang baik yang mau menolongnya untuk membersihkan namanya.Setidaknya saka bisa lamar pabrik dengan menggunakan surat keterangan baik dari kepolisian.

Tentu jika nama baiknya kembali dia bebas lamar pekerjaan di pabrik manapun di Indonesia ini.Tentu saka juga dapat surat kelakuan baik dari kepolisian krana dia korban salah tangkap dan namanya sudah bersih.

Dengan kasus salah tangkap banyak korban yang di rugikan seperti dia tidak bisa lamar pabrik lagi karena tidak dapat surat kelakuan baik dari kepolisian.Kedua dia punya julukan mantan pidana atas perbuatan yang tidak dia lakukan.Ketiga nama baiknya di mata masyarakat dan keluarga pudar antara mereka percaya dan tidak.Ini sangat memukul mental korban salah tangkap krana dirinya dan masa depannya hancur saat hakim ketuk palu.Mari kita kawal kasus Vina agar keberadaan terungkap.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun