Mohon tunggu...
Ninik Dwiyanti
Ninik Dwiyanti Mohon Tunggu... Buruh - Sudah menikah

Nama:Ninik Dwiyanti Alamat: Rejosari RT 27/RW 09 Kel/desa:Jati Kecamatan: Masaran, Sragen .kode pos:57282

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Demi untuk Membersihkan Namanya, Saka Tatal Menghadapi 16 Pertanyaan

8 Juni 2024   18:13 Diperbarui: 8 Juni 2024   18:21 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

   Demi Untuk Membersihkan Namanya Saka Tatal Menghadapi 16 Pertanyaan 

Saka Tatal adalah salah satu korban salah tangkap dari berbagai korban salah tangkap lainnya.Mungkin masih ada korban salah tangkap yang ada dipenjara sedangkan pelakunya berkeliaran.

Bagi orang berduit itu mudah cari kambing hitam atas kesalahan keluarganya.Tapi hal seperti ini tidak cuma terjadi satu atau dua kali bahkan korban salah tangkap ini berkali -kali.

Lalu akankah keadilan untuk rakyat tak berduit akan seperti ini yang tidak bersalah yang kena getahnya.Sungguh miris hukum ini jika yang berkuasa tidak yang benar namun yang berduit.

Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah agar salah tangkap tak terjadi pada rakyat kecil yang masa depan masih panjang.Tapi tercoreng oleh bukan perbuatannya hingga nama baik,masa depan untuk cari kerja dicap mantan pidana.

Lalu apa tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyat kecil dari kasus salah tangkap.Pemerintah harus bersikap tegas dan bijaksana untuk keadilan semua rakyatnya.Pemerintah harus siapkan pelindung hukum untuk korban salah tangkap baik perlindungan hukum dan HAM.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun